Asik! Disdik Bolehkan Siswa Tak Pakai Masker di Sekolah

 

 

Cibinong- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor membolehkan siswa tak mengenakan masker saat di sekolah.

 

Hal tersebut dilakukan menyusul adanya putusan Presiden RI Joko Widodo untuk melonggarkan kebijakan pengguaan masker di luar ruangan.

 

Kendati demikian, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah meminta satuan pendidikan tetap menerapkan protokol kesehatan lainnya.

 

 

 

“Jika tidak ada hambatan, silahkan melepas masker karena memang sudah ada intruksi yang artinya sudah ada perintah dari pusat,” kata Juanda kepada wartawan.(20/5)

 

Ia menyebut, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor dan menunggu informasi lebih lanjut mengenai pelonggaran masker tersebut khususnya saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

 

“Dan jika sudah diperbolehkan sesuai dengan ketentuan, menurut saya boleh saja,” tambah Juanda.

 

Meski begitu, kepada satuan pendidikan tingkat SD, SMP dan SMA, dirinya meminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan lainnya.

 

“Seperti mencuci tangan dan menjaga jarak di lingkungan sekolah, baik guru maupun peserta didik,” jelasnya.

 

Sebelumnya, pelonggaran pengenaan masker di ruangan terbuka disambut baik Pemerintah Kabupaten Bogor. Ke depan, Pemkab Bogor siap menggelar dan menjadi tuan rumah event-event besar.

 

“Ini berdampak positif terhadap ekonomi, rutinitas masyarakat yang perlu adanya kelonggaran-kelonggaran. Ini membuktikan bahwa pemerintah memberikan sinyal bahwa ke depan sudah kembali mendekati biasa,” ungkap Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan pada Rabu, (18/5).

Tinggalkan Balasan