Sumardi Tak Kooperatif, Kejari Panggil Keluarganya 

 

Cibinong – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor memanggil keluarga Sumardi untuk dimintai keterangan. Pasalnya, Sumardi yang merupakan Sekertaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor ini tak mengindahkan pemanggilan Kejari meski telah dilayangkan surat pemanggilan ke empat.

 

 

“Kita lakukan pemanggilan kepada keluarga Sumardi juga untuk mengetahui keberadaannya,” kata Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Dodi Wiraatmaja, Selasa (30/8).

 

 

Dodi meminta, agar Sumardi kooperatif dalam memenuhi panggilan Kejari, sebagai tersangka dugaan kasus korupsi bantuan korban bencana pada 2017 lalu.

 

 

“,Intinya, kita minta Sumardi ini kooperatif untuk hadir, sehingga tidak bawa-bawa keluarga ataupun yang lainnya. Ini kita terpaksa panggil istri dan anaknya,” paparnya.

 

 

Selain pihak keluarga, Kejari juga bakal memanggil teman sejawat dan bahkan alasannya pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

 

 

Seperti diketahui, Sumardi merupakan tersangka kasus dugaan korupsi bantuan untuk korban bencana dari dana Bantuan Tidak Terduga (BTT) pada APBD 2017 lalu. Kerugian negara atas dugaan korupsi Sumardi itu sebesar Rp1,7 miliar.

 

 

Sumardi yang merupakan mantan pejabat pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor itu, kini ditetapkan sebagai DPO oleh Kejari Kabupaten Bogor usai dilayangkan surat pemanggilan ketiga dan dijemput paksa. Namun, hingga saat ini, Kejari Kabupaten Bogor belum juga menemukan keberadaan Sumardi.

Tinggalkan Balasan