Wow… Per September Ada 50 Kasus Pelecehan Anak di Kabupaten Bogor

RUJUKANMEDIA.COM – Kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di Kabupaten Bogor menjadi persoalan yang cukup serius. Hingga September 2022, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor mencatat ada 50 kasus dengan korban anak-anak.

“Ada 50 Kasus, 19 Kasus pengaduan langsung, sementara 31 lainnya didapati dari media sosial,” kata Komisioner KPAD Kabupaten Bogor, Asep Saepudin, Selasa (4/10/2022).

Data itu, kata dia, merupakan kumpulan sejumlah kategori kasus yang dikumpulkan oleh KPAD mulai awal Januari hingga Oktober tahun 2022.

Ia menyebut, dari 50 kasus itu didominasi oleh kasus Pencabulan, pemerkosaan, dan Pelecehan seksual.

“Ada sebanyak 15 kasus, ini paling banyak dari jenis kasus lainnya,” ungkapnya.

Dari 15 kasus itu, tiga diantaranya merupakan hubungan seksual antara Anak dan ayah kandungnya sendiri.

Teranyar, KPAD Kabupaten Bogor menemukan kasus tindakan tidak menyenangkan oleh pihak sekolah di Kecamatan Dramaga dan Ciomas kepada muridnya.

Kedua sekolah SMAN dan MTs itu melakukan pemeriksaan celana dalam siswi untuk memastikan haid atau tidaknya para siswi itu. Hal itu dilakukan karena para siswi diduga bohong saat hendak disuruh mengikuti kegiatan sholat dhuha di sekolah.

“Pengakuan pihak sekolah di Ciomas, dipelorotin CD (Red: Celana dalam) nya ke bawah, untuk dilihat ada bercak darah haid atau tidak, tapi kemaluannya tetap tertutup rok.

Sementara, SMAN di Dramaga memeriksa masa haid siswinya dengan cara meraba bagian sensitif para siswi itu.

“KPAD sudah melakukan kunjungan ke SMAN 1 Dramaga, guru meminta para siswi tersebut untuk saling memeriksa temannya dengan hanya meraba bagian belakang para siswi itu,” kata Asep.(*)

Tinggalkan Balasan