Ketua DPRD Tegas Bakal Dukung Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Bogor 

 

 

Cibinong – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menegaskan bahwa pihaknya akan mendukung program pencegahan tindak pidana korupsi di Bumi Tegar Beriman.

 

“Jadi acara rutin dari KPK, dari tim suksesi program Koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah) yang digagas KPK,” kata Rudy

 

Menurut Rudy, ada sejumlah catatan dalam pertemuan DPRD dengan tim dari KPK itu, salah satunya yakni pengawasan tentang gratifikasi.

 

“Beberapa hal yang disampaikan terkait bagaimana (pengawasan) yang disebut gratifikasi,” ungkapnya

 

 

Selain itu, KPK juga meminta fungsi pengawasan DPRD untuk meningkatkan pendapatan daerah. Karena, kata Rudy, masih banyak potensi pendapatan daerah di Kabupaten Bogor.

 

“Karena potensinya luar biasa, seperti pajak hotel, air dan lainnya,” paparnya.

 

Intinya, Rudy mengaku, pihaknya bakal terus melakukan apa yang menjadi upaya DPRD dalam mencegah dan mengawasi tindak pidana korupsi.

 

“Intinya anggota DPRD miliki jabatan yang melekat, kalaupun ada unsur gratifikasi dan sebagainya, dan pemberian apapun dalam waktu 30 hari (kita) laporkan ke KPK, kita pun seirama dengan KPK kita punya niatan yang sama agar pemerintah berjalan dengan baik dan prima,” jelasnya.

 

Ia menginginkan, dalam waktu jabatan yang tersisa, DPRD mampu memberikan kontribusi dalam mencegah tindak pidana korupsi di Kabupaten Bogor.

 

“Kita minta dalam perjalanan yang tinggal 2 tahun lagi, langkah kebijakan yang kita ambil tentunya akan kita komunikasikan ke KPK, berangkat dari tugas fungsi DPRD,” pungkasnya.

 

Sementara, Direktur II Koordinasi dan supervisi KPK, Idiawan menyampaikan bahwa pihaknya melakukan monitoring kepada DPRD dan Pemerintahan Kabupaten Bogor terhadap delapan area intervensi KPK.

 

“Itu penting karena setiap perkara yang ditangani (KPK) merupakan salah satunya,” paparnya.

 

Delapan itu, yakni terkait perencanaan penggangaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, aparat pengawas internal pemerintah, manajeman aset, manajeman ASN, tata kelola dan dana desa.

 

“Ini kita bantu supaya di Bogor tidak terjadi korupsi di 8 area tersebut,” paparnya.

 

Tinggalkan Balasan