RUJUKANMEDIA.com – ARYA Saputra (17), siswa SMK Bina Warga 1 Kota Bogor masih berseragam sekolah saat tiga orang pelajar dari sekolah lain membunuhnya.
Arya baru selesai mengerjakan soal ujian tengah semester. Sekira pukul 09.00 sekolah memulangkan siswa. Arya menyebrang jalan di Simpang Lampu Merah Pomad, Jalan Raya Bogor-Jakarta. Hari itu menjadi hari terakhir pelajar nahas yang jadi korban salah sasaran. Arya meninggal di jalan dengan luka bacokan bersimbah darah.
Kasus pembunuhan Arya Saputra pada Jum’at 10 Maret 2023 menarik perhatian publik. Video aksi sadis pelaku menebaskan senjata berupa golok panjang sambil berkendara sepeda motor tersebar di jagat maya. Video tersebut tidak sengaja terekam kamera dashboar pengendara jalan yang melintas di lokasi kejadian.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso memaparkan kronologis mencekam terhadap korban Arya Saputra. Pada Jum’at sekira pukul 09:30 Arya Saputra bersama temannya hendak pulang dari sekolah usai melakukan ujian tengah semester di sekolahnya.
Namun, saat yang sama, tiga orang pelaku bernama Muhammad Al Bani (MA) alias Bani, Agi Saputra (AS) alias Tukul dan Salman Al Farizi (SAF) tiba-tiba menyasar secara acak kepada rombongan teman-teman Arya Saputra yang saat itu hendak menyebrang di lampu merah Pomad.
Mereka berboncengan 3 orang menggunakan motor matic berwarna putih milik tersangka. Kendaraan tersebut melaju dari arah Jalan Raya Jakarta Bogor menuju arah Jalan Raya KS. Tubun.
Saat rombongan Arya akan melintas di lampu merah Pomad Kota Bogor. Tersangka TAS, dengan acak menebaskan golok panjang (Gobang). Sabetannya tepat mengenai leher Arya Saputra, yang berdiri di posisi paling pinggir.
“Kemudian, dari pelaku yang berjumlah 3 orang mengendarai motor dari arah Cibinong menuju Bogor kota, meneriaki korban (Arya Saputra) dan menebas dengan sajam sehingga korban meninggal dunia mengenai bagian leher,” kata Bismo, Selasa 14 Maret 2023.
Suasana saat itu langsung mencekam, teman Arya pun tidak langsung menolong Arya karena kaget adanya serangan tiba-tiba tersebut.
Arya Saputra sempat berjalan beberapa meter dari lokasi, sebelum akhirnya tumbang ke jalan dan menghembuskan nafas terakhir di sekitar jalan tersebut.
“Korban sempat jalan beberapa meter sebelum akhirnya ambulan datang, lalu dibawa ke rumah sakit FMC,” papar Bismo.
Usai menebas Arya Saputra, para pelaku itu langsung pergi ke sekolah mereka, SMK Yapis Bogor.
Sesampainya di sekolah, pihak sekolah sempat mengurung semua siswa dan menanyakan para pelaku terhadap kabar pembacokan tersebut. Namun, pelaku berbohong dan langsung kabur dari sekolah.
“Kejadian setelah pelaku melakukan tidak pidana tersebut kepada korban, pelaku langsung ke sekolahnya, kemudian sempat ditanya oleh pihak guru, apakah terlibat dalam pembacokan kepada siswa, pelaku ini tidak ngaku. Kemudian, pelaku kabur,” papar dia.
Polresta Bogor Kota kemudian membekuk dua dari tiga pelaku MA (15) dan Salman Al Farizi (18). Namun, pelaku utama pembacokan itu, Agi Saputra alias Tukul belum berhasil ditangkap polisi.
“Kita imbau untuk menyerahkan diri, bagi yang menyembunyikan, bisa dikenakan tindak pidana,” papar dia.
Berawal Live IG
Diketahui, Bani merupakan pemilik motor dan pemilik Sajam Gobang. Mereka beraksi brutal tersebut dikarenakan terpancing emosi saat melakukan siaran langsung di Instagram.
“Senin sebelumnya berawal dari adanya tantangan via IG (Red: Instagram) dan pelaku terprovokasi berupaya untuk membalas dengan lakukan tindak pidana tersebut,” katanya.
Pelaku menurut Kapolres mencari siswa SMK Bina Warga berinisial A. Namun, waktu itu, pelaku tidak berhasil menemukan A. Sasarannya kemudian menjadi acak. Targetnya adalah pelajar, dengan ciri berseragam SMK.
“Sasaran acak yang saat itu korban (Arya Saputra) yang terkena tebasan sajam,” tutur dia.
Para tersangka dikenakan pasal 76c Jo pasal 80 ayat 3 UU 35 tahun 2014 tentang perbuahan atas UU nomor 2 tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan pidana paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp3 miliar rupiah.
“Juga pasal 338 KUHP, barang siapa yang sengaja merampas nyawa orang lain, dengan ancaman pidana 15 tahun, Junco pasal 55 KUHP,” tutup dia.
Pelaku Harus Dihukum Setimpal
DPRD Kota Bogor meminta polisi beri hukuman setimpat buat para pelaku pembacokan pelajar SMK Bogor, Arya Saputra (16). Sebab, kasus kekerasan terhadap pelajar yang berujung hilangnya nyawa Arya Saputra, menambah catatan kelam dunia pendidikan.DPRD Kota Bogor menilai Kota Bogor sampai saat ini belum aman untuk pelajar.
Visi Kota Bogor sebagai Kota Ramah Keluarga pun jadi sorotan. Jajaran anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor yang terdiri dari Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri, Wakil Ketua Komisi IV, Atty Somadikarya beserta anggota Komisi IV, Devie Prihartini Sultani, Sri Kusnaeni dan Lusiana Nurissiyaddah, menyempatkan diri untuk mendatangi Mako Polresta Bogor Kota, Selasa 14 Maret 2023.
Kedatangan para wakil rakyat itu untuk membangun komunikasi dengan aparat kepolisian guna mengurai benang kusut kasus kekerasan terhadap pelajar.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri, mengatakan para pelaku yang terlibat tindakan kekerasan tersebut harus dikenakan hukuman yang serius.
“Tentu kami mengecam segala bentuk tindakan kekerasan terhadap pelajar. Apalagi ini sampai merenggut nyawa seorang siswa. Sehingga para pelaku ini perlu dikenakan hukuman yang serius,” katanya.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Gus M ini juga mengapresiasi langkah cepat dari aparat kepolisian yang bisa meringkus dua dari tiga orang pelaku.
Ia pun berharap, pelaku utama tindakan kekerasan bisa segera ditangkap agar kasus ini bisa diselesaikan secara hukum.
“Kami mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang bisa meringkus dua orang pelaku. Nah kami harap pelaku juga bisa tertangkap agar proses hukum bisa berjalan,” ujar Gus M.
Gus M, menilai kunci utama untuk menyelesaikan permasalahan kasus kekerasan terhadap pelajar ada di pola pengasuhan anak dari keluarga.
Sehingga intervensi pemerintah Kota Bogor dengan program Kota Ramah Keluarga pun perlu dikuatkan agar keluarha memiliki ketahanan fungsi.
“Ketika visi Kota Bogor sebagai Kota Ramah keluarga, maka masih banyak PR dalam menguatkan peran keluarga agar menjadi keluarga yang memiliki ketahanan fungsi. Ini yang perlu dipikirkan oleh pemerintah,” ujarnya.
Tidak dapat terselasikannya kasus kekerasan terhadap pelajar juga diakui oleh Gus M karena buruknya komunikasi yang dibangun oleh KCD Pendidikan Jawa Barat yang menaungi sekolah tingkat SMA dan SMK di Kota Bogor.
Sehingga, program yang seharusnya bisa diselaraskan antara Pemerintah Kota Bogor dengan Provinsi Jawa Barat menjadi terhambat.
“Ini saya rasa yang perlu mendapat perhatian bersama agar kebijakan kewenangan ini dikembalikan ke kabupaten dan kota. Dan rekan-rekan di KCD, membuka ruang untuk komunikasi dan diskusi karena para pelajar berdomisli di Kota dan Kabupaten Bogor,” jelasnya.
Untuk itu, Gus M mengatakan dalam waktu dekat ini, DPRD Kota Bogor akan menggelar rapat kerja khusus dengan memanggil KCD Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Disdik Kota Bogor, Polresta Bogor Kota dan stakeholder lainnya untuk merumuskan sistem pendidikan agar tidak terjadi lagi kasus kekerasan terhadap pelajar.
“Kami akan panggil semua, diskusi bersama agar ada sistem yang jelas dan nyata, supaya tidak ada lagi korban jiwa seperti ini,” pungkasnya.