RUJUKANMEDIA.com – Delapan orang diduga anggota gengster diamankan polisi di Jalan Raya Bogor-Jakarta, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Kasat Samapta Polres Bogor Iptu Yogi Nugraha mengatakan kedelapan orang tersebut diamankan beserta senjata tajam jenis samurai pada Minggu 14 Mei 2023 sekitar pukul 02.00 WIB dini hari tadi.
Baca Juga : Kisah Pelarian Tukul Pembacok Arya Saputra Selama Dua Bulan Jadi Buronan Polisi
Penangkapan tersebut, kata dia, dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari warga diduga gengster hendak tawuran.
“Hasil aduan langsung mendatangi lokasi tepatnya di pabrik kulit Jalan Raya Bogor-Jakarta,” kata Yogi dalam keterangannya, Minggu 14 Mei 2023.
Melihat kedatangan anggota polisi, sekelompok orang diduga gengster itu langsung berhamburan melarikan diri.
Akhirnya, polisi berhasil mendapat 8 orang dari kelompok tersebut berikut barang bukti sebilah senjata tajam jenis samurai, motor dan handphone.
“Diamankan di dekat SMPN 2 Sukaraja Jalan Raya Baru Sentul,” jelasnya.
Baca Juga : Gangster Tanjakan Crew Ciseeng Diamankan Polisi
Saat ini, kedelapan orang itu sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Bogor untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan melakukan pengembangan terkait kelompok yang meresahkan warga tersebut.
“Tindakan kepolisian lebih lanjut dengan pemeriksaan dan pengembangan perkara terkait kelompok-kelompok lainnya yang meresahkan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Bogor,” tandasnya.(*)