RUJUKANMEDIA.com – Pria berseragam ormas yang melakukan aksi pemalakan terhadap sopir truk di wilayah Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, akhirnya ditangkap polisi.
Kini, lelaku yang diketahui berinisial R (42) itu kini sudah dibawa ke Mako Polres Bogor.
“Sudah ketangkep, sudah di bawa ke Polres Bogor,” kata Kapolsek Rancabungur Iptu Hartanto kepada wartawan, Kamis 18 Mei 2023.
Baca Juga : Preman Berseragam Pemuda Pancasila Ini Diburu Polisi Usai Palak Sopir
Lebih lanjut Hartanto mengungkapkan, pelaku berhasil ditangkap polisi masih di wilayah Rancabungur. Saat ini, pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh polisi.
“(Ditangkap) di pinggir jalan itu, di daerah dianya di Desa Bantarjaya (Rancabungur),” jelasnya.
Sebelumnya diketahui, aksi pemalakan yang dilakukan oleh seorang pria berbaju salah satu ormas di wilayah Rancabungur, Kabupaten Bogor, viral di media sosial, Rabu 17 Mei 2023.
Aksi pemalakan pria tersebut
direkam oleh sopir truk yang dia palak. Dalam video berdurasi sekitar 1 menit itu, pria berseragam ormas dengan menunggangi sepeda motor mengumpat dan mengintimidasi sopir tersebut.
Pria tersebut dengan nada tinggi dan kata-kata kasar meminta sopir truk membayar Rp10 ribu dengan dalih bahwa setiap kendaraan truk yang melintas di jalan tersebut harus membayar.
Ia juga mengancam sopir truk akan menghancurkan mobil yang dikendarai jika kembali melintas tanpa memberikan uang.(*