Kamar Napi Dirazia, Ada Pelanggaran di Dalam Lapas Cibinong?

 

RUJUKANMEDIA.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, melakukan razia, menggeledah beberapa kamar narapidana di Blok Hunian, pasca beredar kabar adanya pelanggaran di dalam lapas.

Bersama dengan TNI dan Polri, razia yang dilaksanakan pada Jumat 26 Mei 2023 dini hari tersebut dilakukan untuk memastikan kabar yang beredar tersebut.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait dengan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” ujar Kalapas Cibinong, Usman Madjid kepada wartawan.

Menurut Usman, hal tersebut dilakukan untuk memastikan dan meminimalisir adanya pelanggaran di dalam lapas.

Baca Juga : Gara-gara Tio Pakusadewo, Uya Kuya “Diteror” Orang Penting di Indonesia

Meski tak secara jelas disebutkan, Usman mengatakan bahwa pihak Lapas Kelas IIA Cibinong telah menemukan dan mengamankan sejumlah barang yang dianggap melanggar ketertiban di dalam lapas.

“Kami tidak main-main (dengan hal seperti ini). Siapapun yang melakukan pelanggaran akan kami tindak tegas. Ini merupakan bukti nyata dan keseriusan kami dalam memberantas apapun bentuk pelanggaran di dalam lapas,” tegas Usman.(*)

Tinggalkan Balasan