RUJUKANMEDIA.com – KPU Kabupaten Bogor menetapkan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor jalur perseorangan, Gunawan Hasan-Rudi Harianto, sebagai peserta Pilkada 2024.
Kepastian tersebut keluar setelah pasangan perseorangan itu berhasil memenuhi syarat dukungan minimal yang diunggah melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) 100 persen.
“Kemarin ada satu pasangan yang akhirnya memenuhi target untuk mengunggah ke Silon. Pasangan tersebut yakni Gunawan Hasan dan Rudi Harianto, mereka berhasil mengunggah 100 persen dukungan,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Bogor, M Adi Kurnia, kepada wartawan, Kamis 16 Mei 2024.
Baca Juga : KPU Kabupaten Bogor : Calon Perseorangan Pilkada Minimal Kantongi 252.814 Suara
Adi menyebut bahwa Gunawan Hasan dan Rudi Harianto telah mengunggah formulir Model B1-KWK sebanyak 100 persen atau 252.814 dukungan masyarakat ke aplikasi Silon.
“Kita membutuhkan 252.814 dukungan, jumlah yang harus dipenuhi oleh bakal calon perseorangan di Kabupaten Bogor, sesuai dengan undang-undang yang menetapkan 6,5 persen dari jumlah DPT terakhir,” jelasnya.
Diketahui, Gunawan Hasan-Rudi Harianto menjadi salah satu dari tiga pasangan calon perseorangan yang mendaftar menjadi peserta Pilkada ke KPU Kabupaten Bogor.
Baca Juga : Dari Tiga Calon Perseorangan, Hanya Gunawan Hasan yang Memiliki Kesempatan di Pilkada
Dua pasangan lainnya yaitu Tubagus Ahmad Luthfie Syam-Cecep Miftahudin dan Santoso-Kusnawan.
Namun dua pasangan itu gagal setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat pada 8 hingga 12 Mei 2024. (*)