RUJUKANMEDIA.com – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk memaksimalkan pemasukan pedagang di Rest Area Gunung Mas Puncak dilakukan dari berbagai sektor. Salah satunya melalui Dinas Perhubungan (Dishub).
Besok, Sabtu 29 Juni 2024 Dishub berencana untuk mengalihkan arus kendaraan masuk ke rest area saat sistem satu arah atau one way diterapkan.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih menjelaskan, saat arus lalu lintas berlaku satu arah dari bawah ke atas atau menuju Puncak, maka kendaraan dari arah berlawanan yang tidak bisa melintas dialihkan ke rest area.
“Kalau one way kita arahkan semua kendaraan masuk ke rest area. Mereka yang parkir pinggir jalan kita masukin ke dalam,” ungkap Dadang, Jumat 28 Juni 2024.
Baca Juga : Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Agus Salim Dukung Relokasi PKL ke Rest Area Puncak
Dadan menyebut, upaya pengalihan arus kendaraan ini merupakan salah satu bentuk sosialisasi yang dilakukan oleh Dishub Kabupaten Bogor mengenai pemanfaatan Rest Area Gunung Mas pasca penertiban PKL dilakukan Pemkab Bogor.
Untuk memaksimalkan upaya itu, Dishub Kabupaten Bogor bahkan telah memasang sejumlah spanduk di sepanjang Jalur Puncak berisi informasi mengenai telah dibukanya Rest Area Gunung Mas.
“Intinya sekarang kita sosialisasi dengan pemasangan sepanduk sebanyak 15 buah kiri-kanan jalan, dari Gunung Mas sampai perbatasan (Cianjur),” terang Dadang.
Tak hanya itu, Dadang mengungkap bahwa pihaknya juga menempatkan empat personel di rest area untuk membantu para pengendara memarkirkan kendaraan. Serta beberapa personel lainnya membantu mengarahkan kendaraan masuk rest area.
Baca Juga : Tak Kunjung Pindah ke Rest Area Puncak, Pemkab Bogor Beri Waktu PKL Sampai Besok
Sementara di sisi lain, Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengambil langkah menggratiskan biaya parkir di Rest Area Gunung Mas, agar ramai dikunjungi wisatawan.
“(parkir) ini ingin kita gratiskan saja, buka, biar semua bisa masuk ke sana,” ungkapnya belum lama ini.
Baca Juga : Relokasi PKL Rest Area Puncak, Rudy Susmanto Minta Pemkab Bogor Lakukan Pendekatan Humanis
Ia menilai sistem parkir berbayar yang diterapkan sejak rest area itu beroperasi pada medio 2023, sebagai salah satu penyebab hingga kini sepi pengunjung, sehingga para pedagang pun enggan melanjutkan berjualan di rest area.
Asmawa telah menginstruksikan badan usaha milik daerah (BUMD) PT Sayaga Wisata sebagai pengelola Rest Area Gunung Mas untuk menggratiskan biaya parkir pengunjung dan menggratiskan retribusi untuk pedagang. (*)