Operasi Patuh Lodaya, Polisi Bakal Tindak Orang yang Nekat Main HP Saat Berkendara

 

RUJUKANMEDIA.comOperasi Patuh Lodaya Polres Bogor mulai dilaksanakan per hari ini, Senin 15 Juli 2024. Rencananya, kegiatan ini diselenggarakan selama dua pekan sampai 28 Juli 2024.

Pada kegiatan tersebut, Polisi menyasar sejumlah pelanggaran yang dilakukan pengendara.

Di antaranya adalah pengendara melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, tidak menggunakan helm SNI, mengemudi tanpa menggunakan sabuk pengaman dan berkendara melebihi batas kecepatan.

“Termasuk juga menggunakan handphone saat mengemudi,” tegas Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Baca Juga : Polres Bogor Siapkan Pengamanan Pilkada pada Momen Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 

Selain itu, Polisi juga bakal menindak pengendara yang tidak memiliki SIM berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, kendaraan roda empat atau lebih yang tidak memenuhi syarat laik jalan dan kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi perlengkapan standar.

Kemudian, penindakan juga dilakukan terhadap kendaraan roda dua atau empat yang tidak dilengkapi STNK dan pengemudi kendaraan yang melanggar marka atau bahu jalan.

“Termasuk kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirine yang bukan peruntukannya (khususnya pelat Hitam), dan penertiban kendaraan yang menggunakan pelat rahasia atau dinas,” jelas Rio.

Baca Juga : Satgas Dibentuk, Anggota Polres Bogor Jadi yang Pertama Diperiksa Terkait Judi Online

Pada pelaksanaanya, Rio menyebut para personel yang terlibat dalam operasi ini nantinya akan melakukan patroli secara mobile maupun di lokasi-lokasi tertentu.

“Adapun jumlah yang kami terjunkan yakni sebanyak 150 personel. Kami sebar ke berbagai titik di Kabupaten Bogor,” jelas Rio. (*)

Tinggalkan Balasan