RUJUKANMEDIA.COM – Durian jadi salah satu buah favorit banyak orang. Rasa manis dan dagingnya yang lembek bisa bikin orang kalap. Durian merupakan salah satu makanan yang mengandung alkohol.
Lantas, bagaimana hukum makan durian dalam Islam?
Buah durian sendiri pada dasarnya tidak mengandung alkohol. Namun, durian bisa mengandung alkohol saat melewati masa matang alias sudah tua atau terlalu matang.
Alkohol terbentuk dari hasil fermentasi beberapa kandungan gula di dalam durian. Namun demikian, tak diketahui pasti berapa banyak kandungan alkohol yang ditemukan dalam durian.
Hukum makan durian beralkohol dalam Islam
Kandungan alkohol yang ada di dalamnya membuat banyak orang bertanya-tanya soal hukum makan durian dalam Islam.
Mengutip laman LPPOM MUI, ada dua jenis alkohol dalam Islam. Pertama adalah alkohol yang diharamkan. Misalnya wine, tuak, sake, dan minuman-minuman beralkohol lainnya. Kesemuanya jadi haram karena dinilai proses fermentasi sengaja dilakukan untuk memberikan efek memabukkan pada minuman.
“Menurut kaidah fikih, khamar itu, banyak atau sedikitnya, sama hukumnya: haram. Tidak ada keraguan, tidak pula ada tawar menawar,” tulis LPPOM MUI.
Namun, Imam Abu Hanifah berkata sedikit berbeda. Ia berpendapat bahwa khamar pasti mengandung alkohol, tapi tak semua alkohol disebut khamar.
Salah satu contohnya adalah durian matang yang mengandung alkohol karena proses fermentasi. Demikian pula buah-buahan matang dan dibuat jus yang konon mengandung alkohol.
“Namun, para ulama tidak ada yang mengharamkan buah durian atau jus buah,” tambah LPPOM MUI.
Dalam Al-Qur’an dan hadis juga disebutkan dengan jelas, yang dimaksud dengan ‘khamr’ dan diharamkan adalah dalam bentuk minuman. Sedangkan durian tak termasuk dalam kategori minuman.
“Mengonsumsi apa pun, kalau bukan minuman, meski mengandung alkohol, apalagi itu buah durian masih alami dan tidak melalui proses pengolahan, maka pada dasarnya halal,” tulis LPPOM MUI.
Jika pun ada orang yang mabuk setelah mengonsumsi durian, maka hal itu dianggap sebagai berlebihan.
“… dan makan serta minum-lah, tetapi jangan-lah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS Al Araf ayat 31)
Demikian penjelasan mengenai hukum makan durian beralkohol dalam Islam. Semoga dengan ini Kita bisa mendapat pelajaran yang lebih berharga lagi ya dalam memilah makanan.