RUJUKANMEDIA.com – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara menyoroti proses seleksi Direksi Perumda Pasar Tohaga yang saat ini tengah berlangsung.
Sastra mengingatkan panitia seleksi (Pansel) untuk tidak “memaksakan” kehendak untuk meloloskan calon pada proses seleksi tersebut.
Apalagi, kata dia, aturan main itu tertuang pada Pengumuman Nomor : 900.1.13.2/577-Perek. Dimana dalam salah satu aturan atau syaratnya disebutkan yakni bagi pelamar yang pernah atau sedang menduduki jabatan Direksi pada Perusahaan Umum Daerah Pasar Tohaga Kabupaten Bogor dan akan mendaftar kembali untuk jabatan tersebut agar membuat Surat Pernyataan bermeterai Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah) yang isinya tidak pernah menduduki jabatan Direksi pada Perusahaan Umum Daerah Pasar Tohaga Kabupaten Bogor tersebut selama 2 (dua) kali masa jabatan, baik berturut-turut ataupun tidak berturut-turut.
“Siapapun yang mendaftar kita apresiasi karena memang pada prinsipnya BUMD itu harus berkembang siapapun yang dipilih pansel itu yang terbaik. Dan saya minta itu tidak boleh dari sesuatu yang dipaksakan. Kalau aturannya begitu, ya jangan sampai ada itu,” tegas Sastra, Minggu 28 Juli 2024.
Baca Juga : Terganjal Aturan, Dua Direksi Perumda Pasar Tohaga Terancam Tak Bisa Ikuti Seleksi
Diketahui, aturan ini pun mengancam dua direksi yang sudah menduduki jabatan pada Perumda Pasar Tohaga sebanyak dua kali yaitu Dadun Yakni Direktur Umum, Dadun S Abdurrazaq dan Direktur Operasional, Doni Djatnika.
Dadun diketahui pernah menjabat Direktur Umum di masa Dirut Perumda Tohaga di Jabar Cahya Vidiadi, sedangkan Doni pernah menjabat Direktur Umum di masa Dirut Perumda Tohaga dijabat Eko Romli. Dadun menjadi direksi tidak berturut turut terjeda di kepemimpinan Eko Romli sedangkan Doni menjabat sebagai Direksi berturut turut di masa Eko Romli dan Haris Setiawan.
Baca Juga : Perumda Tohaga Undi Penempatan Lapak Pedagang di TPS Pasca Kebakaran Pasar Leuwiliang
Menurut Sastra, aturan tersebut memberikan kesempatan kepada seseorang yang memiliki kualitas dan kapasitas untuk mengembangkan Perumda Pasar Tohaga.
Karenanya, Sastra pun meminta aturan main yang berlaku terhitung 22 Juli hingga 30 Juli 2024 itu diimplementasikan dengan baik sebagaimana yang telah dibuat.
“Pada prinsipnya kami dari komisi dua siapapun yang mengikuti seleksi harus sesuai aturan main tidak boleh ada yang melanggar ketentuan,” pungkasnya. (*)