Pj Bupati Ogah Ikut Campur Soal Uang Rp700 Juta dalam Kasus Pemerasan Pejabat Pemkab Bogor 

 

RUJUKANMEDIA.com – Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu enggan ikut campur pada kasus pemerasan yang melibatkan anak buahnya dengan Yusuf Sulaeman, seseorang yang mengaku sebagai pegawai KPK.

Bahkan, Asmawa pun enggan memberikan keterangan dari mana asal uang Rp700 juta yang diberikan ASN Pemkab Bogor terhadap tersangka Yusuf yang kini ditahan di Mako Polres Bogor.

Asmawa berkilah bahwa kasus pemerasan itu sudah menjadi kewenangan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Ya itukan sekarang sementara di APH, saya tidak ingin mencampuri itu,” kata Asmawa, Kamis 8 Agustus 2024.

Baca Juga : Asal Usul Uang Rp700 Juta Masih Gaib, Pejabat yang Terlibat Pemerasan Sudah Kembali Bekerja

Selain itu, Asmawa juga mengatakan bahwa tidak memiliki kewajiban akan pembentukan moral dan etika para ASN di Kabupaten Bogor.

Sebab, kata dia, hal itu menjadi urusan pribadi. Kecuali soal kinerja ASN yang menjabat.

“Masalah moral dan etika kita serahkan kepada masing-masing saja, tidak boleh kita nilai moral dan etika katena tidak punya kewenangan untuk itu karena menyangkut pribadi,” kata Asmawa.

“(kecuali) kalau penilaian kinerja boleh dengan atasannya. Gak mungkin kita nilai teman-teman dari sisi itu (moral dan etika),” imbuhnya.

Baca Juga : Minta Uang Rp700 Juta Ditelusuri, IPW Sebut Kasus Pemerasan Pejabat Disdik Bisa Terjadi di Dinas Lain

Sementara diketahui, kasus pemerasan yang melibatkan sejumlah ASN yang diketahui menjabat di Dinas Pendidikan (Disdik) dan mantan pejabat Disdik itu terjadi pada 25 Juli 2024.

Hingga saat ini, kasus tersebut pun belum menemukan kejelasan. Terutama dari mana asal uang Rp700 juta yang diberikan pejabat Pemkab Bogor terhadap seseorang bernama Yusuf Sulaeman, pria yang mengaku sebagai pegawai KPK. (*)

Tinggalkan Balasan