Dishub Terjunkan Anggota Pengganti Juru Parkir di Tegar Beriman Demi Raup Pendapatan Daerah 

 

RUJUKANMEDIA.com – Demi memuluskan niatannya menjadikan lahan parkir ilegal menjadi berbayar, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor berniat mengganti juru parkir yang selama ini ada dengan anggotanya.

Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih mengatakan bahwa upaya tersebut dilakukan karena nantinya parkir berbayar di Jalan Tegar Beriman, Cibinong itu akan menjadi pendapatan daerah dari pemerintah.

“Makannya di sisa waktu ini saya akan adakan pelatihan dulu dengan karyawan (anggota) dishub,” kata Dadang, Jumat 9 Agustus 2024.

Baca Juga : Dikomersilkan, Pemkab Bogor Legalkan Parkir Liar di Jalan Tegar Beriman

Dadang mengungkap akan ada sekitar 30 anggota Dishub yang diterjunkan untuk mengatur dan menjaga parkir berbayar di jalan yang banyak terdapat papan larangan parkir tersebut.

Baca Juga : Parkir Liar Menjamur Pasca Penertiban PKL, Pemkab Bogor Tambah Personel di Puncak

Rencananya, kata dia, mereka akan mulai ditempatkan saat uji coba parkir berbayar yang dilaksanakan pada 19 Agustus mendatang.

“Petugas itu ada setiap hari dari mulai jam 7 sampai dengan jam 4 sore. Mereka disebar di 8 titik,” terangnya.

Sekedar informasi, salah satu penyebab maraknya parkir liar di kawasan Jalan Tegar Beriman dikarenakan rencana pembangunan tempat parkir representatif yang dijanjikan Pemkab Bogor belum juga terwujud. (*)

Tinggalkan Balasan