Pemkab Bogor Hentikan Operasional Objek Wisata Tak Berizin Milik PT Jaswira Jabar

RUJUKANMEDIA.com – Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, mengambil langkah drastis dengan menghentikan operasional sebuah objek wisata milik PT Jaswita Jabar yang beroperasi tanpa izin di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua. Didampingi oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Suryanto Putra dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspem Kesra) Zaenal Ashari, Asmawa melakukan inspeksi langsung ke lokasi pada Jumat, 9 Agustus 2024.

Keputusan ini diambil setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memberikan beberapa kali peringatan kepada PT Jaswita Jabar. Pemkab sebelumnya telah mengirimkan surat pemberitahuan dan tiga surat teguran terkait bangunan yang tidak sesuai dengan izin yang diberikan. Namun, meskipun telah diberikan peringatan, PT Jaswita Jabar tetap melanjutkan kegiatan pembangunan tanpa mengindahkan aturan.

Dalam pernyataannya, Asmawa Tosepu menyampaikan bahwa pihak PT Jaswita Jabar berkomitmen untuk menghentikan seluruh kegiatan pembangunan yang tidak berizin dan akan membongkar bangunan tersebut secara mandiri dalam batas waktu yang telah disepakati.

“Kami sudah menghentikan operasional objek wisata ini, dan pihak PT Jaswita Jabar telah berjanji akan membongkar bangunan secara mandiri sesuai batas waktu yang ditetapkan,” tegas Asmawa.

Baca Juga: Cegah Lapak Pedagang, 1.370 Tanaman Pucuk Merah Ditempatkan di Lahan Bekas PKL Puncak 

Asmawa juga menegaskan bahwa jika PT Jaswita Jabar gagal melaksanakan pembongkaran sesuai tenggat waktu yang ditetapkan, Pemkab Bogor akan turun tangan dan mengambil alih proses pembongkaran dengan tindakan tegas.

“Bila tidak ada tindakan pembongkaran dari pihak PT Jaswita sesuai batas waktu yang ditentukan, kami akan melaksanakan eksekusi pembongkaran,” tambahnya.

Langkah tegas yang diambil oleh Pj Bupati Bogor ini mendapatkan apresiasi penuh dari Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, yang mendukung tindakan Asmawa Tosepu dalam upaya penegakan aturan di Kabupaten Bogor, termasuk dalam penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Puncak.

“Jangan ragu dalam menegakkan hukum dan aturan. Kami sepenuhnya mendukung tindakan Pak Bupati dalam menjaga ketertiban di wilayah Bogor,” ujar Bey Machmudin.

Tinggalkan Balasan