Pemkab Sediakan Anggaran hingga Rp30 Juta untuk Satu Unit Rumah Rusak di Pamijahan

RUJUKANMEDIA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menganggarkan bantuan hingga Rp30 jita untuk satu unit rumah rusak akibat bencana di Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan.

Plh Pj Bupati Bogor Suryanto Putra menjelaskan bahwa saat ini proses asesmen masih terus dilakukan tim daei Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP).

Nantinya, kata dia, penanganan terhadap rumah rusak itu berbeda-beda. Tergantung daripada kondisi kerusakan.

“Karena penanganannya sesuai kondisi, mulai dari Rp10 juta hingga Rp30 juta,” ungkap Suryanto kepada wartawan, Rabu 4 September 2024.

Baca Juga : Tertimpa Bangunan Ambruk, Dua Warga Pamijahan Bogor Meninggal Dunia

Untuk sementara, tercatat jumlah rusak rusak akibat bencana angin puting beliung di Pamijahan sekitar 244 unit dengan di antaranya 177 rusak ringan, 57 unit rusak sedang dan 10 unit rusak berat.

Baca Juga : Tinjau Bencana Pamijahan Bogor, Pj Gubernur Ingatkan Masyarakat Tetap Waspada

Namun, Suryanto menegaskan bahwa pendataan rumah rusak tersebut perlu juga dibantu oleh pihak kecamatan. Agar nantinya ketika bantuan diberikan, data tersebut tidak berubah-ubah.

“Kita minta DPKPP melakukan asesmen setelah ada laporan dari camat ya. Supaya nanti saat asesmen tidak berubah lagi,” kata Suryanto.(*)

Tinggalkan Balasan