Pura-pura Ambil Cucian, Dua Perempuan di Ciawi Curi HP di Tempat Laundry

RUJUKANMEDIA.com – Dua perempuan berinisial W (41) dan WM (30) diringkus polisi setelah mencuri dua telepon genggam (HP) di sebuah toko laundry di wilayah Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat mengungkap, pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 24 September 2024, sekitar pukul 09.00 WIB saat keduanya berpura-pura mengambil cucian ke laundry.

“Awalnya, dua wanita yang diduga sebagai pelaku datang ke laundry dan berpura-pura akan mengambil cucian kepada saksi M.RS,” ungkap Agus dalam keterangannya Rabu, 2 Oktober 2024.

Baca Juga : HP Dicuri, Penjual Takoyaki di Cibinong Alami Luka Usai Terseret Motor Pelaku Pencurian

M.RS, yang berada di sekitar lokasi kejadian, segera memanggil korban, VOP (22).

“Saat saksi memanggil korban ke bagian belakang laundry, ketika mereka kembali ke depan, pelaku sudah tidak ada di tempat,” lanjutnya.

Menurut Agus, kedua pelaku telah melarikan diri, dan barang milik korban berupa HP jenis iPhone 15 Pro Max dan Samsung Galaxy Tab S9 senilai sekitar Rp30 juta raib.

Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dan pengejaran. Pada Selasa, 1 Oktober 2024, sekitar pukul 19.00 WIB, polisi berhasil menangkap kedua pelaku.

Baca Juga : Waduh Pencurian Meter Air Pelanggan Tirta Kahuripan Meningkat di Bogor Barat

Penangkapan ini bermula ketika salah satu rekan korban menemukan postingan di Facebook yang menawarkan tablet, yang diduga adalah milik korban.

“Setelah dipancing untuk bertemu, terungkap bahwa tablet tersebut memang milik pelapor yang hilang,” terang Agus.

“Kedua pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan kini telah dibawa ke Mako Polsek Ciawi untuk diproses lebih lanjut,” tambahnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 362 KUHP sesuai dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang hukum pidana.(*)

Tinggalkan Balasan