RUJUKANMEDIA.com – Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Megamendung, Kabupaten Bogor, menangkap 15 joki atau Pak Ogah di jalur alternatif Puncak dalam razia gabungan, Kamis 26 Desember 2024.
Camat Megamendung, Ridwan mengatakan bahwa razia tersebut dilakukan buntut daripada kasus penganiayaan yang terjadi beberapa waktu lalu yang dilakukan sejumlah Pak Ogah.
“Ini adalah bentuk tindak lanjut (buntut kasus penganiayaan). Kami bersinergi untuk menciptakan wilayah kami bebas dari joki dan parkir liar yang ada di Megamendung,” ujar Ridwan kepada wartawan.
Baca Juga : Pengemudi Mobil di Puncak Bonyok Dihajar ‘Pak Ogah’ Gegara Spion Menyenggol
Ridwan menyebutkan bahwa ke 15 Pak Ogah itu diamankan karena terbukti menjadi joki untuk melancarkan perjalanan wisatawan yang memesan saat kondisi jalur Puncak tengah padat.
Ia pun mengaku akan terus melakukan pemantauan saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 di wilayahnya tersebut.
“Ini akan kita lakukan secara terus menerus sampai wilayah Kecamatan Megamendung terbebas dari parkir liar Pak Ogah atau joki yang mengarahkan para wisatawan jalan dengan imbalan uang yang cukup besar, itu tidak boleh lagi ada,” tuturnya.
Baca Juga : Kemenhub Siapkan 20 Bus Cibinong-Puncak pada Februari 2025
Sementara itu, Kapolsek Megamendung, AKP Dedi Hermawan menjelaskan nantinya 15 Pak Ogah yang diringkus tersebut akan diberi pembinaan terlebih dahulu
“Adapun yang diamankan sekarang kalau memang nanti hasil kita interogasi ada tindakan melawan hukum, tindak pidana kita tindak lanjuti,” kata Dedi.
Agar terus dilakukan, pihaknya pun membentuk patroli gabungan yang melibatkan desa dan juga linmas.
“Kita bentuk patroli, kebetulan sekarang berbarengan dengan menyambut tahun baru kita juga fokus ke jalur, kita bentuk patroli di jalur bareng-bareng dengan Muspika dan Koramil yang didalamnya juga ada kades, linmas,” pungkas Dedi.(*)







