RUJUKANMEDIA.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bojong Kulur, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor menonaktifkan kepala desanya per hari Senin 15 September 2025.
Langkah yang diambil secara kolektif kolegial itu terjadi setelah ratusan warga mendesak Kades Bojong Kulur Firman Riansyah untuk turun dari jabatan dalam demo yang digelar siang tadi.
Baca Juga : Polisi Panggil Kades Cikuda Parungpanjang dalam Dugaan Kasus Gratifikasi
Ketua BPD Bojong Kulur Yayat Supriatna mengatakan bahwa keputusan itu diambil sesuai kesepakatan bersama.
“BPD sepakat untuk menonaktifkan sementara Kepala Desa (Bojong Kulur),” ujar Yayat di hadapan massa aksi.
Yayat memastikan langkah itu akan disampaikan kepada Bupati Bogor Rudy Susmanto.
Baca Juga : Dugaan Gratifikasi Kades Cikuda Parungpanjang Capai Rp3 Miliar
Ia pun mempersilahkan warga untuk mengawal keputusan itu hingga nantinya disetujui oleh Bupati Bogor.
“Kami menyepakati untuk menyampaikan rekomendasi kepada Bapak Bupati Bogor (untuk menonaktifkan Kades Bojong Kulur),” pungkas Yayat.(*)






