Desa Sukawangi Bogor Disebut Jadi Jaminan Utang Bank, 14 Ribu Warga Terancam Terusir

 

RUJUKANMEDIA.com – Sebanyak 14 ribu penduduk Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor terancam terusir dari tempat tinggalnya.

Hal tersebut mencuat setelah Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto menyebut Sukawangi menjadi salah satu desa yang dijaminkan ke bank sejak tahun 1980 dan kini tengah dilelang.

Kepala Desa Sukawangi Budiyanto menyebut bahwa apa yang dikatakan menteri itu bisa mengancam penduduknya.

Sebab, kata dia, Desa Sukawangi dengan luas lahan hingga 2.200 hektare berdasarkan SPPT itu sekitar 1.800 hektare lahannya masuk dalam kawasan hutan, menurut SK Kementerian Lingkungan Hidup 4 April 2022

“Kalau benar sedang dilelang, maka warga Sukawangi yang totalnya 14 ribu jiwa akan terusir, bahkan terancam terjerat tindak pidana, karena statusnya lahan ini masuk dalam kawasan hutan,” kata Budiyanto kepada wartawan, Rabu 17 September 2035.

Karenanya, ia mempertanyakan mengapa permasalahan lahan ini mencuat setelah sekian lama terjadi.

Baca Juga : Dewan Desak Pemerintah Data Majelis Taklim Pasca Peristiwa Maut di Ciomas Bogor

Apalagi, ia mengaku sudah susah payah mengalokasikan anggaran untuk membangun infrastruktur jalan dan mengembangkan ekonomi desa.

“Kita sudah ada puluhan tahun di sini, kenapa baru sekarang isu ini mencuat, saat pemerintahan kemarin kemana?. (Sekarang) setelah kondisi jalan sudah bagus, malah jadi rebutan,” cetusnya.

Budiyanto berharap pemerintah adir dan menyelesaikan konflik lahan di Desa Sukawangi yang ada di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.

“Pemerintah harus hadir dalam menuntaskan masalah di Sukawangi ini, jangan sampai belasan ribuan warga terancam pidana (dan terusir). Kita tidak mau itu semua,” tukasnya.

Baca Juga : BPD Nonaktifkan Kades Bojong Kulur Bogor Usai Didesak Ratusan Warga

Sementara itu diketahui, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengatakan jika terdapat desa di Kabupaten Bogor yakni Sukawangi dijadikan jaminan utang bank.

“Ada seorang pengusaha pinjam ke bank di tahun 1980 dan desa ini dijadikan agunan (jaminan). Nah, sekarang desanya sedang dilelang,” katanya saat Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa 16 September 2025.

Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan jika Desa Sukawangi itu sudah dipasangi plang dan akan disita, bahkan masyarakat di desa tersebut sampai diusir.

“Saya sudah melakukan pendekatan, apalagi Bogor ini dekat sama kita (Jakarta). Dan ada dua desa (totalnya),“ pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan