435 Koperasi Merah Putih Harus Segera Terbentuk, Inventarisasi Lahan Dipercepat

 

RUJUKANMEDIA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, memerintahkan desa dan kelurahan untuk mempercepat penentuan lahan sebagai lokasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

“Pengadaan lahan untuk pembangunan koperasi ini harus secepatnya dilakukan oleh desa dan kelurahan. (meski) memang sudah cukup banyak juga yang sudah menyiapkan itu,” kata Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, kepada wartawan, Senin 10 November 2025.

Jaro menyebut bahwa inventarisasi lahan harus segera dilakukan Agar pembentukan KDMP di 435 desa/kelurahan bisa segera terwujud.

Baca Juga : Pemkab Bogor Bentuk Koperasi Merah Putih di 435 Desa

Adapun lahan-lahan yang bisa digunakan itu antara lain meliputi lahan milik Pemkab Bogor, Pemerintah Desa (Pemdes) atau kelurahan.

Jaro mengatakan bahwa hal tersebut juga tak menutup kemungkinan bisa dilakukan secara kolaborasi bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti PT Perkebunan Nusantara (PTPN), termasuk perusahan melalui lahan Hak Guna Usaha atau HGU.

“Kalau hitungan business plannya (rancangan bisnis) bagus, kita bisa gandeng PTPN, lahan perusahaan seperti HGU juga kan. Dan mekanismenya biar ditindaklanjuti desa/kelurahan ke tingkat Kabupaten Bogor,” jelasnya.

Baca Juga : Koperasi Merah Putih di Kabupaten Bogor Jadi Kekuatan Nyata Bangun Desa Yang Sejahtera

Setelah semua terbentuk, maka selanjutnya adalah penguatan sumber daya manusia (SDM) yang mengelola koperasi.

Jaro menekankan bahwa mereka yang mengelola harus memiliki basic dan pengalaman atau bahkan bisa terlebih dahulu diberikan pelatihan. Tujuannya agar koperasi yang dikelola bisa berdiri kokoh, sebagaimana tujuannya untuk perputaran ekonomi masyarakat.

“Sehingga bisa dipastikan kalau koperasi berjalan baik maka ekonomi juga baik,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan