RUJUKANMEDIA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, masih berupaya untuk melengkapi sejumlah persyaratan administrasi untuk proses penetapan lokasi (Penlok) pembebasan lahan pembangunan jalan khusus tambang.
Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi alias Jaro Ade mengatakan, proses tersebut terus dipercepat. Bahkan telah mendapatkan atensi dari Bupati Bogor, Rudy Susmanto.
“Pak Bupati sudah mengeluarkan surat lagi, meminta kepada tim untuk secepatnya melengkapi seluruh administrasi, terutama kepada satuan kerja perangkat daerah yang sudah ditugaskan,” kata Jaro Ade kepada wartawan.
Baca Juga : Sejumlah Proyek Nasional di Bogor Terdampak Penutupan Tambang
Adapun proses kelengkapan tersebut antara lain adalah pemenuhan data kepemilikan lahan hingga verifikasi lahan yang akan dihibahkan untuk kebutuhan pembangunan jalan khusus tambang.
Jaro Ade menyebut, pembebasan lahan akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
“Kalau melihat dengan kondisi kemampuan anggaran di APBD, pasti tidak akan tuntas pembebasan (pakai APBD Kabupaten). Tapi kan bisa keberlanjutan. Mana yang sudah dibebaskan dapat berapa kilometer, itu juga bersamaan dengan perencanaan land clearing maupun pembangunan,” jelasnya.
Menurut dia, setelah penetapan lokasi diterbitkan, proses berikutnya adalah appraisal atau penilaian lahan yang akan menjadi dasar pengadaan tanah untuk proyek tersebut.
Baca Juga : Praktik Tambang Emas di Bogor Diungkap, Pelaku Untung hingga Ratusan Juta Rupiah
Setelah appraisal selesai, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan mendelegasikan kewenangan kepada BPN Kabupaten Bogor untuk melanjutkan proses pengadaan tanah.
“Kalau sudah ada penlok, setelah penlok kan tidak langsung bisa pembebasan. Ada appraisal, beres appraisal baru nanti Kanwil BPN mendelegasikan kepada BPN Kabupaten,” beber Jaro Ade.
Diketahui, untuk mendorong percepatan pembangunan jalan khusus tambang, Pemkab Bogor mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 miliar pada tahun ini.(*)






