RUJUKANMEDIA.com – Polisi membukukan sejumlah keterangan dari kasus tewasnya bocah laki-laki berinisial MAS (9) usai diserang anjing di wilayah Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.
Salah satunya adalah waktu dan lokasi penyerangan anjing terhadap korban pada Minggu 7 Juni 2026.
Kasatres PPA dan PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri menjelaskan, bahwa
berdasarkan keterangan dari teman korban yang selamat dalam peristiwa, itu terjadi saat tengah dalam posisi jongkok memancing belut.
“Korban itu sedang memancing belut dengan posisi jongkok. Lalu, di belakangnya itu datang anjing tersebut. Korban kaget, kemudian berlari dan dikejarlah oleh anjing tersebut,” jelas Silfi kepada wartawan, Selasa 9 Juni 2026.
Baca Juga : Anjingnya Tewaskan Bocah di Jasinga Bogor, Pemilik Terancam 5 Tahun Penjara
Namun nahas, korban tidak bisa menyelamatkan diri. Sementara temannya berhasil lari dan memberikan kabar kepada warga yang berada di sekitar yang saat itu tengah mencari rumput.
“Dia (teman korban) memanggil orang dewasa sekitar situ lagi ngarit rumput, dia langsung ke sana mengusir anjing,” jelas Silfi.
Baca Juga : Tak Terima Anaknya Tewas Diserang Anjing, Sang Ayah Tuntut Keadilan
Ada dua anjing yang menyerang korban pada peristiwa itu. Silfi mengonfirmasi hal tersebut dan telah menyesuaikan keterangan teman korban dengan anjing yang diamankan berdasarkan nomor atau tanda pada hewan itu.
“Dia (teman korban) lihat ada dua ekor anjing dengan nomor sesuai punya pemilik yang diamankan ini,” kata Silfi.
Hingga saat ini, polisi masih terus mendalami kasus tersebut. Sementara pemilik anjing telah ditetapkan sebagai tersangka. (*)




