Ijtima Ulama, MUI Minta Pemkab Bogor Tindak Tegas Perilaku LGBT di Bumi Tegar Beriman

 

RUJUKANMEDIA.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, menolak keras perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Keputusan tersebut dihasilkan melalui Ijtima Ulama di Cibinong, Sabtu (17/12).

Ketua Umum MUI Kabupaten Bogor, Prof KH Ahmad Mukri Aji yang memimpin pelaksanaan Ijtima Ulama sekaligus Wisuda Pendidikan Kader Ulama (PKU) ke XVI itu menyebutkan bahwa penolakan itu telah dimusyawarahkan oleh para ulama dan pengurus MUI tingkat kecamatan se-Kabupaten Bogor.

“MUI mengecam keras perilaku asusila, lesbian, gay, biseksual, transgender, queer dan lain-lain, karena bertolak belakang dengan ajaran agama apapun,” ujarnya.

Prof KH Mukri meminta Pemerintah Kabupaten Bogor serta aparat penegak hukum agar tegas dalam mengawasi perilaku masyarakat yang mengarah pada LGBT.

“Kita mendorong pemerintah, pihak berwajib dan masyarakat untuk menolak segala bentuk kegiatan (LGBT) tersebut di Bumi Tegar Beriman,” kata Prof KH Mukri.

Sementara, Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi MUI Kabupaten Bogor, Aep Saepudin Muhtar alias Gus Udin di tempat yang sama menyebutkan bahwa pengawasan perilaku LGBT itu harus menjadi perhatian bersama. Ia khawatir perilaku menyimpang itu akan dianggap sebagai hal remeh jika dibiarkan.

“Jangan sampai ketidakpedulian kita terhadap perilaku penyimpang itu, membuat semakin maraknya kasus-kasus tersebut,” ujarnya.

Gus Udin mengatakan, peran penting masyarakat dan orang tua pun sangat penting dalam pengawasan perilaku LGBT yang menurutnya tidak diajarkan dalam agama manapun.

“Pendidikan orang tua dan kesadaran masyarakat harus ditingkatkan kembali. Jangan sampai kita generasi kita terjerumus lingkaran itu,” tutur Gus Udin.

Aep Saepudin Muchtar (Gus Udon)
Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi MUI Kabupaten Bogor, Aep Saepudin Muhtar

Empat poin lainnya dari Ijtima Ulama MUI Kabupaten Bogor itu adalah mendesak pemerintah daerah untuk segera memanfaatkan Gedung Pusdai yang telah direnovasi untuk kepentingan umat Islam dan segera membentuk Badan Pengelola Islamic Center agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat Kabupaten Bogor.

“Kemudian, menjelang tahun politik 2024, MUI mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga kondusifitas, menjunjung tinggi persaudaraan sesama umat Islam, persaudaraan sesama warga negara, dan persaudaraan sesama manusia, serta meminta lembaga-lembaga politik untuk tidak memanfaatkan isu SARA yang berakibat kepada terjadinya polarisasi dan ketegangan di tengah
masyarakat,” paparnya.

Lalu, MUI mendorong pemerintah daerah dan pihak berwenang untuk menindak tegas para pelaku sesuai dengan norma hukum yang berlaku lantaran maraknya kekerasan yang terjadi di Bumi Tegar Beriman khususnya di kalangan remaja.

Poin terkahir, MUI Kabupaten Bogor mengimbau para ulama untuk membentengi jamaah dan wilayahnya dari berbagai ideologi yang memecah belah umat dan bertolak belakang dengan akidah Ahlussunnah wal Jamaah, Pancasila, serta Undang-Undang Dasar 1945.(*)

Tinggalkan Balasan

1 komentar