APBD Perubahan, Pemkab Bogor Masih Defisit Rp 549 Miliar

 

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor masih mengalami defisit sebesar Rp549 miliar untuk membiaya belanja daerah hingga akhir 2022. Angka tersebut disampaikan Plt Bupati Bogor saat menyampaikan gambaran umum Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 di rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Kamis (29/9).

 

“Masih terdapat defisit sebesar Rp549 miliar. Harapan kami, pimpinan dan seluruh anggota DPRD dapat menerima Rancangan Perubahan ABPD Tahun Anggaran 2022 yang telah kami sampaikan untuk dibahas di tingkat Badan Anggaran,” ujar Iwan Setiawan.

 

Iwan menyampaikan, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp8,73 triliun, bersumber dari PAD sebesar Rp3,3 triliun, dan pendapatan transfer Rp5,4 triliun. Sementara belanja daerah ditargetkan sebesar Rp9,97 Triliun.

 

“Alokasi belanja untuk fungsi pendidikan sebesar 27 persen dari total belanja daerah termasuk PPPK, dan alokasi belanja di sektor kesehatan sebesar 19 persen dari total belanja daerah diluar gaji dan tunjangan,” terang Iwan.

 

Adapun untuk belanja infrastruktur pelayanan publik antara lain untuk pembangunan jalan sebesar Rp567 miliar, pembangunan jembatan Rp116 Miliar, pembangunan gedung pendidikan sebesar Rp149 Miliar, hunian tetap Rp36 Miliar, pembangunan jembatan Rawayan Rp21 miliar dan pembangunan sarana olahraga Rp22 Miliar.

 

Selain itu, belanja bantuan keuangan sebesar Rp1,3 Triliun, belanja tidak terduga Rp92,1 Miliar.

 

“Terdapat defisit antara pendapatan dan belanja sebesar Rp1,23 Triliun disebabkan kebutuhan belanja yang melampaui pendapatan daerah,” kata Iwan.

 

Pemkab Bogor memperkirakan menutup defisit dari pembiayaan daerah sebesar Rp684 Miliar. “Target penerimaan pembiayaan sebesar Rp803 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp119 Miliar. Jadi pembiayaan daerah belum dapat menutupi keseluruhan defisit dan masih terdapat defisit sebesar Rp549 Miliar,” pungkasnya.

 

Usai rapat Paripurna, Badan Anggaran DPRD Kabupaten langsung menggelar rapat ekspose Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 tersebut. Dewan mengagendakan akan menggelar rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022, esok hari, Jum’at (30/9). (*)

Tinggalkan Balasan

1 komentar