Ironi Bupati Meranti, Bicara Kemiskinan Sampai Sebut Kemenkeu Berisi Iblis Tapi Korupsi

RUJUKANMEDIA.com – Bupati Kepulauan Meranti, Provinsi Riau Muhammad Adil telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi di daerahnya.

Tidak tanggung-tanggung Komisi Pemberantasan Korupsi yang menangkap Adil pada Kamis 6 April 2023, malam, menjerat Adil dengan tiga klaster kasus korupsi. KPK menghitung setidaknya Adil menerima Rp26 miliar dari hasil korupsi sejak menjabat Bupati pada 2021 lalu. Jika ditelisik uang terebut bersumber dari APBD Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kabupaten Kepulauan Meranti yang dipimpin oleh Adil merupakan Kabupaten peringkat 44 dari 50 kabupaten termiskin di Indonesia. Sesuai data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2019 angka kemiskinan Kabupaten Kepulauan Meranti berada pada angka 26,93%, kemudian pada tahun 2022 berada pada angka 23,84%. Kepulauan Meranti bahkan menjadi daerah termiskin di Pulau Sumatera.

 

Adil Bicara Tekan Kemiskinan

Saat menggelar Musrenbang Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) untuk tahun anggaran 2024, pada awal Maret lalu, Adil juga bicara soal fokusnya untuk menekan angka kemiskinan dan akselerasi pertumbuhan ekonomi di daerah yang dipimpinnya.

“Sesuai data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2019 angka kemiskinan Kabupaten Kepulauan Meranti berada pada angka 26,93 persen kemudian pada tahun 2022 berada pada angka 23,84 persen. Ditargetkan angka ini dapat terus kita tekan sehingga diharapkan target akhir RPJMD dapat dicapai yaitu dibawah angka 20%,” kata Adil, dikutip dari laman resmi Pemkab Meranti.

Kemudian terkait pertumbuhan ekonomi, Adil menyebut Kepulauan Meranti juga masih positif, yaitu dari angka 0,43 % pada tahun 2020 dan menjadi 3,17 % pada tahun 2022.

“Target kita tahun 2025 bisa tumbuh di atas 5 persen,” ujarnya.

Sementara kualitas hidup masyarakat dengan indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tumbuh dari angka 65,50 poin di tahun 2020 dan meningkat menjadi 66,52 poin pada tahun 2022.

“Hal ini menjadi PR besar bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan terus berupaya meningkatkan angka harapan hidup, harapan lama sekolah, rata-rata lama sekolah dan pengeluaran perkapita masyarakat di Meranti,” tambah Adil.

Guna mewujudkan hal tersebut, kata Bupati, Pemkab membutuhkan kolaborasi dan dukungan semua pihak sehingga proses pembangunan berjalan sesuai target yang diinginkan. Yakni berpedoman kepada 7 program strategis menuju Kepulauan Meranti maju, cerdas dan bermartabat.

“Begitu juga dengan program CSR perusahaan di Meranti dapat sejalan dengan rencana pembangunan pemerintah daerah yang telah ditetapkan,” tutupnya.

 

Menghardik Jajaran Kemenkeu Soal Dana Bagi Hasil Minyak

Bupati Meranti juga sempat menghardik jajaran Kementerian Keuangan yang menurut dia tidak adil dalam distribusi dana bagi hasil minyak. Bahkan dalam rapat koordinasi nasional, pada 9 Oktober 2022 lalu, Adil dengan emosi meluap-luap menyebut Kemenkeu berisi iblis dan setan.

Awalnya, Muhammad Adil mengeluhkan kalau Meranti merupakan salah satu daerah termiskin di Indonesia dengan jumlah penduduk miskin mencapai 25,68 persen. Padahal wilayah ini merupakan penghasil minyak mentah yang beberapa waktu belakangan harganya melambung. Namun dia menyebut, dana bagi hasil yang didapatkan wilayahnya tak sebanding dengan produksi dan kenaikan harga minyak.

Adil menyebut, lifting minyak Meranti saat itu mencapai 7.500 barel per hari, dari sebelumnya hanya di kisaran 3.000-4.000 barel per hari. Sementara asumsi harga minyak dalam anggaran negara naik menjadi 100 dollar AS per barel dari sebelumnya 60 dollar AS per barel. Tapi dana bagi hasil yang diterimanya untuk tahun ini sebesar Rp 115 miliar, hanya naik sekitar Rp 700 juta dari sebelumnya.

“Meranti itu daerah termiskin se-Indonesia, penghasil minyak, termiskin, ekstrem lagi. Pertanyaan saya, bagaimana kami tidak miskin, uang kami tidak dikasihkan,” ungkap Adil.

Adil mengaku sudah bersurat ke Menteri Keuangan Sri Mulyani agar dana bagi hasil bisa bertambah karena kenaikan harga minyak. Namun suratnya yang dikirimkan sebanyak 3 kali hanya dijawab dengan rapat online.

“Saya sudah berulang kali sampai tiga kali menyurati Bu Menteri (Keuangan) untuk audiensi, tapi alasannya Kementerian Keuangan mintanya online, online, online. Kalau dituntut untuk pendapatannya bertambah, untuk kami sudah bertambah cukup besar,” kata dia.

Mendapat respon yang kurang baik itu, Adil merasa sangat jengkel terhadap instansi bendahara negara itu. Ia menilai, Kemenkeu tidak terbuka dalam perhitungan bagi hasil.

“Saya di 2022 dapat dana bagi hasil Rp 114 miliar. Waktu itu hitungannya 60 dollar AS per barel di perencanaan pembahasan APBD 2022. Di 2023, pembahasan APBD kami dapat mengikuti nota pidato Pak Presiden Agustus lalu, 1 barel 100 dollar AS. Kemarin waktu lewat zoom dengan Kementerian Keuangan, (mereka) tidak bisa menyampaikan dengan terang. (Setelah) didesak-desak baru lah menyampaikan dengan terang bahwa 100 dollar AS per barel,” bebernya.

Tak mendapat jawaban memuaskan, Adil juga mengadukan persoalan dana bagi hasil ini ke Kementerian Dalam Negeri. Berbeda respon Kemenkeu, Adil mengaku pengaduannya ke Kementerian Dalam Negeri direspon baik. Dia bahkan bisa langsung bertemu dengan Mendagri.
“Terima kasih Pak Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian) karena menerima kami, tapi untuk di (Kementerian) Keuangan susahnya nggak ketulungan,” kata dia.

Ia mengaku tak putus asa memperjuangkan kenaikan dana bagi hasil. Di Bandung, ia lagi-lagi menanyakannya kepada pihak Kementerian Keuangan.
“Sampai ke Bandung saya kejar orang Kementerian Keuangan juga tidak dihadiri oleh yang kompeten, yang hadir waktu itu entah staf, tidak tahu lah. Sampai waktu itu saya ngomong ‘ini orang keuangan isinya iblis atau setan’,” kata dia.

“Hari ini saya kejar bapak, saya mau tahu kejelasannya. Pertama apakah penyusunan APBD 2023 pakai asumsi 60 dollar AS, atau 80 dollar AS yang bapak sampaikan, atau 100 dollar AS seperti di pidato Pak Jokowi yang benar. Ini ada tiga saya cermati tadi,” ucap Adil.

Dengan data yang disampaikan Kementerian Keuangan dinilai membingungkan, Adil pun menyebut lebih baik pemerintah pusat berhenti menyedot minyak di Meranti.

“Jadi kalau seandainya kami naik, tapi penghasilan yang besar dianggap penurunan, saya mengharapkan nanti Bapak keluarkan surat untuk penghentian pengeboran minyak di Meranti.
Jangan diambil lagi minyak di Meranti itu. Tidak apa-apa, kami juga masih bisa makan daripada uang kami dihisap sama pusat,” tegasnya.

 

Ditangkap KPK

Namun, lain di bibir beda di hati. Sepak terjang Adil yang sempat berselisih dengan pemerintah pusat untuk menekan kemiskinan di daerahnya nampaknya tidak datang dari hati.

Secara mengejutkan, KPK menangkap Adil bersama 27 orang lainnya terkait kasus korupsi. KPK menetapkan tiga tersangka setelah melakukan pemeriksaan awal yang dibatasi 24 jam setelah penangkapan.

KPK menyebut ada tiga klaster kasus yang melibatkan Adil, yakni menerima setoran SKPD, menerima fee pengadaan jasa umrah, dan menyuap auditor BPK Perwakilan Riau.

Berdasarkan konstruksi perkaranya, Adil yang terpilih menjabat Bupati Kepulauan Meranti periode 2021 sampai dengan sekarang, dalam memangku jabatannya diduga memerintahkan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan setoran uang yang sumber anggarannya dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GUP) masing-masing SKPD.

“Kemudian dikondisikan seolah-olah adalah utang pada MA ,” jelas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Dia menjelaskan, besaran UP dan GUP yang dipotong oleh Adil berkisar 5 sampai 10 persen untuk setiap SKPD. Selanjutnya, setoran hasil pemotongan dana dalam bentuk uang tunai itu disetorkan kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti Fitria Nengsih yang merupakan orang kepercayaan Adil.

Uang tersebut di antaranya untuk kepentingan politik Bupati Meranti. “Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan MA [Adil] di antaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan MA untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau di tahun 2024,” kata Alex.

Adapun terkait kasus penerimaan fee jasa travel umrah diterima oleh Adil dari PT Tanur Muthmainnah memalui Fitria yang jug merupakan Kepala Cabang PT Tanur Muthmainnah. KPK menyebut Adili menerima Rp1,4 miliar dari perusahaan yang bergerak di bidang jasa travel perjalanan umrah.

“Uang suap tersebut diduga untuk memuluskan PT TM untuk proyek pemberangkatan umrah para takmir masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti,” papar Alex.

Kemudian kasus yang ketiga suap terhadap Auditor BPK Perwakilan Riau. Alex menjelaskan konstruksi kasus suap audit BPK juga berkaitan antara Adil dan Fitria.

Agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti pada 2022 mendapatkan predikat baik dan memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian, Adil bersama dengan Fitria memberikan uang sebesar Rp1,1 miliar kepada Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau M Fahmi Aressa.

Terkait dengan kasus Fahmi, KPK mengamankan auditor muda tersebut dan menemukan uang tunai Rp1 miliar yang merupakan total uang yang diberikan MA untuk pengondisian pemeriksaan keuangan. Secara keseluruhan, uang yang ditemukan dan diamankan dalam OTT kemarin berdasarkan bukti permulaan sejumlah sekitar Rp1,7 Miliar.

KPK masih menghitung jumlah uang dari tiga klaster kasus korupsi tersebut. Sebagai bukti awal dugaan korupsi yang dilakukan Adil, KPK menduga Adil menerima uang sejumlah sekitar Rp26, 1 miliar dari berbagai pihak.
“Dugaan tersebut akan ditindaklanjuti dan didalami lebih detail oleh penyidik ke depannya,” imbuhnya.

 

Mengaku Khilaf

Usai ditetapkan sebagai tersangka Adil tidak lagi banyak bicara. Dia juga tidak membantah semua sangkaan KPK yang dialamatkan kepadanya.

“Saya mengucapkan mohon maaf kepada seluruh warga Kepulauan Meranti atas kekhilafan saya,” kata Adil saat ditemui awak media  di gedung Merah Putih KPK, Sabtu dini hari, 8 April 2023.

Usai dihadirkan dalam konferensi pers, hanya kata maaf dan khilaf yang keluar dari mulut Adil. Ia enggan menjawab pertanyaan lain yang dilayangkan wartawan.

Adil hanya mengacungkan jempol sebelum masuk ke mobil tahanan yang akan membawanya ke rutan KPK. Adil dan Fitria ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih, sementara M Fahmi Faresa akan ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur selama 20 hari, terhitung 7 April sampai 26 April 2023 (sumber)

 

Editor : Ramadhan

Tinggalkan Balasan

1 komentar