Gara-gara Iwan, Penertiban PKL Puncak Batal Dilakukan

RUJUKANMEDIA.com – Rencana Penertiban ratusan lapak pedagang di Jalur Puncak, urung dilaksanakan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, berkilah itu dikarenakan ada beberapa pertimbangan dari kepala daerah.

“Jadi begini, yang namanya penertiban itu terencana dan terukur, terutama atas instruksi pimpinan,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid di Bogor, Rabu 11 Oktober 2023.

Dia mengaku sudah menjadwalkan penertiban pada 9-12 Oktober 2023. Namun, katanya, ada instruksi dari Bupati Bogor Iwan Setiawan agar penertiban dan relokasi ratusan pedagang ditunda karena khawatir mengganggu kondusifitas.

Baca Juga : Titah Bupati Tunda Penertiban PKL Puncak

Cecep menyebutkan bahwa Satpol PP Kabupaten Bogor segera menggelar rapat untuk menyusun strategi agar tidak terjadi keributan saat melakukan penertiban ratusan pedagang di Kawasan Puncak.

“Kita melakukan penertiban ini dikaitkan dengan khususnya gangguan trantibum menjelang tahun politik. Biasanya kalau sudah ada orang ramai, ada orang yang memanfaatkan, itu yang kita khawatirkan,” kata Cecep.

Diketahui, ada sekitar 420 lapak pedagang di sepanjang Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, yang akan ditertibkan. Rencananya mereka akan direlokasi ke Rest Area Gnung Mas.(*)

Tinggalkan Balasan