Diklaim Siap Tampung 450 Truk Tambang, Pemkab Uji Coba Kantong Parkir Jumat Besok

RUJUKANMEDIA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengklaim telah siap menggunakan kantong parkir khusus truk pengangkut material tambang Desa Gorowong, Kecamatan Parungpanjang dan Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo.

Tak hanya itu, kantong parkir tersebut juga diklaim mampu menampung hingga 450 truk pengangkut material tambang.

Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengungkapkan, dengan kesiapan itu, uji coba untuk memasukkan truk tambang ke lahan kantong parkir tersebut pun direncanakan mulai dilakukan pada Jumat, 17 Mei 2024.

“Jumat Insha Allah kita uji coba operasionalnya,” kata Asmawa Tosepu kepada wartawan, Rabu 15 Mei 2024.

Baca Juga : Progres Pembangunan Ditinjau, Kantong Parkir di Parungpanjang Dijanjikan Segera Beroperasi

Sementara, Plt Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor Dadang Kosasih menjelaskan, kantong parkir tersebut memiliki 2,8 hektare dan memiliki kapasitas menampung 450 kendaraan.

“Iya sudah siap untuk kurang lebih 450 kendaraan. Uji coba mulai tanggal 17 Mei. Luasannya sekitar 2,8 hektare,” jelas Dadang.

Baca Juga : Pemkab Bogor Pesimis Kantong Parkir Truk Tambang Selesai Bulan Ini

Dadang berharap, dengan adanya kantong parkir, Peraturan Bupati Bogor Nomor 56 tahun 2023 tentang Pembatasan Jam Operasional Truk Tambang, akan berjalan lebih efektif. Dadang pun meminta pengusaha atau transporter dapat mengikuti aturan pemerintah.

“Untuk solusi permanen tetap diperlukan adanya jalan khusus angkutan tambang yang kini jadi konsen pemerintah pusat dan Pemprov Jabar,” terang Dadang. (*)

Tinggalkan Balasan