Di Tengah Ramai Isu Tramadol, Pemkab Bogor Bentuk Satgas Perangi Narkoba dan Obat Terlarang

RUJUKANMEDIA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Pencegahan peredaran narkotika serta obat-obatan terlarang.

Hal tersebut dilakukan sebagai respons Pemkab Bogor yang kini diterpa isu soal banyaknya penjualan obat terlarang seperti tramadol yang tidak terkendali.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, pembentukan Satgas ini dilakukan hingga ke tingkat desa/kelurahan di Kabupaten Bogor.

Baca Juga : Keripik Pisang Narkoba Beredar di Wilayah Kabupaten Bogor 

Ia menilai para pemangku kebijakan di wilayah menjadi garda terdepan dalam penanganan dan pencegahan.

“Kami membentuk satgas kabupaten, kecamatan hingga desa dan kelurahan. Kami juga meminta masyarakat untuk aktif melaporkannya kepada kami,” kata Rudy usai Rakor Pencegahan Peredaran Gelap Narkotika dan Obat-obatan terlarang di Pendopo Bupati, Cibinong, Kamis 2 April 2026.

Dalam satgas tersebut, Pemkab Bogor melibatkan Forkopimda Plus yang dimana itu juga dibantu oleh para ulama, organisasi masyarakat, kepemudaan, forum kerukunan umat beragama (FKUB) dan lain-lainnya.

Baca Juga : Jadi Wilayah Kompleks Saat Lebaran, Pengawasan Arus di Kabupaten Bogor Diperketat

Rudy memastikan setiap pelapor yang melaporkan adanya kegiatan atau transaksi penjualan obat terlarang, akan dilindungi. Sementara pelaku dilakukan penindakan.

“Kami pastikan kerahasiaan yang memberikan informasi. Karenanya kami mohon kepada masyarakat yg mengetahui secara langsung tempat penjualan obat terlarang segera sampaikan kepada kami,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan