BOGOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor akan menggelar verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024. Verifikasi akan dilakukan mulai Sabtu (15/10/2022) sampai Jum’at (4/11/2022).
Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat, Endun Abdul Haq mengatakan, verifikasi faktual akan dilakukan untuk partai politik yang lolos verifikasi administrasi yang hasilnya akan diumumkan oleh KPU RI, Jum’at (14/10).
“Besok KPU akan mengumumkan partai politik yang lolos verifikasi administrasi dan akan mencuplik data sampel untuk dilakukan verifikasi faktual di tingkat provinsi dan kabupaten kota,” ujar Endun, disela sosialiasi verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 yang digelar oleh KPU Kabupaten Bogor, Kamis (13/10).
Verifikasi faktual, lanjut Endun, hanya akan dilakukan kepada partai yang lolos verifikasi administrasi tapi belum lolos parlemen treshold (PT). Verfak akan dilakukan dua tahap yakni verifikasi kepengurusan partai dan verifikasi keanggotaan.
“Verfak ini bertujuan untuk mengkonfirmasi data yang diinput di SIPOL dengan kondisi sebenarnya,” kata Endun.
Untuk itu, KPU mengimbau agar parpol yang akan diverifikasi untuk mempersiapkan enam hal, yakni kehadiran pengurus partai di tingkat Kabupaten, SK, Kepengurusan, KTP elektronik pengurus dan KTA pengurus. Selain itu keterwakilan perempuan dalam struktur pengurus sebesar 30 persen, pemberian akses kepada verifikator untuk memeriksa fasilitas kantor partai, status kantor dan keaktifan Liasion Officer (LO) atau petugas partai.
“Saya imbau agar partai segera mempersiapkan apa yang dibutuhkan agar proses verifikasi faktual ini bisa berjalan dengan lancar, ” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bogor Ummi Wahyuni mengharapkan peran aktif pemerintah dan stake holder KPU dalam tahapan pemilu 2024, khususnya terkait verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu.
Ummi menyampaikan, peran aktif berbagai pihak sangat diperlukan untuk membantu KPU memastikan keanggotaan partai politik yang akan menjadi calon peserta pemilu.
“KPU Kabupaten Bogor tidak melakukan rekrutment verifikator eksternal, jadi mengingat keterbatasan SDM KPU yang ada dan luasnya daerah Kabupaten Bogor, kami memerlukan peran aktif pemerintah daerah, juga pemerintah kecamatan hingga pemerintah desa,” ujar Ummi.
Jumlah Staff KPU Kabupaten Bogor yang akan melakukan verifikasi hanya 28 orang dan akan dibagi menjadi lima tim. Ummi memastikan, tim akan mencocokan data sampel kepengurusan dan keanggotaan partai politik yang diberikan KPU RI. “Kita menggunakan metode door to door untuk memberikan kesesuaian data, apakah nanti dinyatakan memenuhi syarat, atau bum memenuhi syarat, atau tidak memenuhi syarat,” katanya.
Jika belum memenuhi syarat, KPU akan memberikan waktu untuk perbaikan data dan akan melakukan verifikasi kembali pada 24 November 2022 sampai 7 Desember 2022. (*)