Polres Bogor Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Anggaran Desa Cidokom

RUJUKANMEDIA.com – Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran di Desa Cidokom, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami bisa menetapkan atau menentukan siapa orang yang harus bertanggungjawab atas tindak pidana yang ada, atau dalam kapasitas tersangka,” kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, Rabu 31 Mei 2023.

Iman mengaku bahwa saat ini penyidik sudah menemukan sejumlah alat bukti untuk meningkatkan proses penyelidikan ke tahap penyidikan dari kasus dugaan korupsi tersebut.

Baca Juga : Duh, Ternyata Bukan Cuma Desa Tonjong Penyelewengan Dana Samisade Juga Terjadi di Desa Cidokom Rumpin

Dalam penyelidikan itu, Iman menyebutkan bahwa beberapa pihak terkait seperti Dinas Pemberdayaan Masyarkat dan Desa (DPMD), Inspektorat hingga orang-orang yang berkaitan lainnya, sudah memberikan keterangan atas dugaan korupsi itu.

“Semua unsur terkait, yang ada sehubungan dengan program pemerintah tersebut, yang dilaksanakan di desa tersebut, semuanya dimintai keterangan,” jelas Iman.(*)

Tinggalkan Balasan

TERKAIT LAINNYA