RUJUKANMEDIA.com – Perseteruan band Kotak dengan mangan personelnya, Posan Tobing dan Julia Angelia Lepar atau Pare, terus berlanjut.
Terakhir, Posan diketahui melakukan somasi kepada band yang membesarkan namanya terasa. Dia tidak mengizinkan personel band Kotak yakni Tantri (vocalis), Chua (Bassist) dan Cella (gitaris), membawa lagu ciptaannya maupun yang diciptakan bersama.
Kini, band Kotak pun angkat bicara. Melalui kuasa hukumnya, Sheila A. Salomo, mereka (personel Kotak) menilai bahwa somasi Posan yang melarang membawakan lagu ciptaannya tidak perlu dilakukan oleh Posan.
“Perlu kami sampaikan pelarangan terhadap lagu-lagu milik Posan, itu (seharunya) enggak perlu (disampaikan). Karena sudah lama Kotak enggak pengen nyanyiin lagu-lagu itu,” kata Sheila kepada wartawan, Rabu 26 Juli 2023.
Baca Juga : Banyak Didekati Pria, Aura Kasih : Kalau Mau Serius, Yuk
Pun dengan lagu ciptaan Pare. Menurut Sheila, kliennya juga sudah sepakat untuk tidak menyanyikan lagu tersebut.
Meski begitu, Sheila mengatakan bahwa pihaknya membuka komunikasi dengan Posan dan Pare untuk melakukan mediasi, mencari jalan tengah baiknya seperti apa.
“Kami sebetulnya terbuka untuk berdiskusi tapi setelah kami menerima somasi terbuka kami harus menyatakan posisi hukum kami. Kami menolak kalau Kotak milik Posan dan Julia,” jelasnya. (*)







