RUJUKANMEDIA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, mengajak masyarakat untuk memasang bendera merah putih di pekarangan rumahnya menjelang peringatan HUT RI ke-78, 17 Agustus mendatang.
Ajakan tersebut juga telah ditandai dengan deklarasi Pemkab Bogor yang membagikan bendera merah putih secara serentak di 40 kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor, Selasa 1 Agustus 2023.
“Hari ini Pemerintah Kabupaten Bogor memberikan contoh. Kami juga mengajak masyarakat untuk memasang bendera merah putih di pekarangan rumahnya masing-masing,” kata Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan usai membagikan bendera merah putih di sekitaran Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor.
Didampingi Komandan Sub Komando Garnisun Tetap (Subkogartap) 0606/Bogor, Kepala Cabang BJB Cibinong, perwakilan Forkopimda Kabupaten Bogor, Aspemkesra, Kepala Bakesbangpol, Kepala Dinas Pendidikan, Sekretaris Dinas Kesehatan, Lurah Pabuaran, Iwan juga mengimbau dan mengajak instansi pemerintahan, swasta serta organisasi masyarakat di Kabupaten Bogor untuk ikut menyemarakkan HUT RI ke-78.
“Tentu kami mengimbau dan mengajak instansi dan lainnya untuk memasang sekaligus membagikan bendera merah putih kepada masyarakat,” jelas Iwan.
“Mari kita jadikan momentum gerakan bendera merah putih ini, untuk memperkuat semangat kebersamaan, persatuan kesatuan dalam keberagaman serta memperdalam rasa kecintaan kepada tanah air dan bangsa Indonesia,” sambung Iwan.


Sementara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bogor, Bambang W. Tawekal mengungkapkan, pembagian bendera merah putih dimaksudkan agar masyarakat bisa ikut melakukan hal yang sama menjelang peringatan HUT RI ke-78.
“Kegiatan ini terselenggara atas dukungan semua pihak. Ini adalah wujud dukungan Pemerintah Kabupaten Bogor kepada gerakan nasional pembagian merah putih tahun 2023 yang digagas oleh pemerintah pusat,” kata Bambang. (*)







