Pemkab Bogor “Tunjuk” Puslabfor Polri Soal Tercemarnya Sumur dengan BBM di Gunungsindur

 

RUJUKANMEDIA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor belum bisa menanggapi secara gamblang soal dugaan pencemaran air yang mengakibatkan sumur warga tercampur dengan BBM di Desa Pengasinan Kecamatan Gunungsindur.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor sebagai pihak yang menangani kasus tersebut pun menyebut bahwa hal itu saat ini tengah ditangani oleh Puslabfor Polri.

“Kami sudah ke lapangan dan mengambil sampel, ternyata sample minyak itu metode khusus langsung Puslabfor Polri yang harus ambil. Kami masih menunggu hasilnya,” kata Kasi Penegakan Hukum DLH Kabupaten Bogor, Dyan Heru Sucahyo kepada wartawan, Selasa 19 September 2023.

Dia memperkirakan hasil uji laboratorium yang dilakukan Puslabfor Polri tersebut keluar setidaknya 14 hari pasca dilakukan pengujian.

“Biasanya kalau laboratorium itu 14 hari, mudah-mudahan dari Puslabfor dan arahan dari KLHK itu hasilnya bisa segera kita terima,” jelas Dyan Heru.

Sebelumnya diketahui, sekitar 8 September 2023, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, mendalami dugaan adanya pencemaran air yang bercampur BBM di wilayah Gunung Sindur.

Baca Juga : Terdampak BBM, Warga Gunung Sindur Diminta Masak di Ruangan Terbuka

Plt Kepala DLH Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji mengatakan, pendalaman kasus dilakukan dengan mengambil sampel air yang diduga tercemar BBM tersebut.

Sampel tersebut, kata dia, nantinya akan dibawa untuk diuji laboratorium, memastikan apa jenis BBM yang telah bercampur dengan air tersebut.

“Jadi nanti diketahui yang tercemar apa itu dari pertalite atau dari pertamax, atau misalnya ada solar,” ujar Bambam.(*)

 

Tinggalkan Balasan