RUJUKANMEDIA.com – Janji Pemkab Bogor untuk memberikan jaminan sosial berbentuk BPJS Ketenagakerjaan untuk Ketua RT dan RW di wilayahnya akhirnya direalisasikan.
Komitmen tersebut dibuktikan lewat dukungan anggaran yang telah disahkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 yang disahkan pada Sabtu 30 September 2023 malam.
“Saya sudah janji kepada Ketua RT dan RW. Dan alhamdulillah untuk tiga bulan ke depan kita bisa mengalokasikan BPJS Ketenagakerjaan untuk RT RW se-Kabupaten Bogor. Anggarannya sekira Rp1 miliar,” ujar Bupati Bogor, Iwan Setiawan.
Iwan mengatakan, anggaran yang disiapkan dalam APBD Perubahan tersebut untuk mengcover BPJS Ketenegakerjaan untuk tiga bulan ke depan terhitung sejak Oktober.
Baca Juga : Undang Bacaleg hadiri Rapat Paripurna HUT RI ke 78, Rudy Susmanto : Biar Merasakan Atmosfir Gedung Dewan
Menurutnya, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan masih identik bagi pekerja formal, sementara pekerja informal, seperti RT RW belum banyak yang tersentuh.
Karenanya, kata dia pemberian jaminan tersebut merupakan bentuk perhatian Pemkab Bogor kepada RT RW yang menjadi ujung tombak pemerintah di lingkup terkecil.
“Tujuan utama pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan pada ketua RT RW. Harapannya, ada kenyamanan dan jaminan bagi ketua RT dan RW yang melaksanakan tugas. Sehingga ketika ada yang meninggal dunia, nantinya akan mendapatkan jaminan santunan dari BPJS ketenagakerjaan,” terang Iwan.(*)







