RUJUKANMEDIA.com – Satlantas Polres Bogor bakal melakukan sejumlah rekayasa lalu lintas dalam penerapan malam tanpa kendaraan di jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor pada pergantian malam tahun baru 2024.
Kasatlantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama mengatakan, kebijakan tersebut untuk mengantisipasi kepadatan lalu di lintas di kawasan tersebut.
“Kami akan lakukan rekayasa lalu lintas berupa pengalihan arus kendaraan. Pengalihan itu dimulai dari Exit GT Ciawi menuju Puncak sejak pukul 18.00 WIB pada 31 Desember 2023 yang artinya kendaraan dari tol yang ke arah Puncak kita alihkan lurus ke Simpang Ciawi,” ungkap Rizky, Rabu 20 Desember 2023.
Apabila terjadi kepadatan, lanjut dia, maka dari Simpang Ciawi menuju jalur utama Puncak akan dialihkan ke jalur alternatif maupun Sukabumi.
Rekayasa ini menurutnya, dilakukan hingga pukul 21.00 WIB.
“Dari pukul 21.00 WIB akan diberlakukan malam tanpa kendaraan di Jalur Puncak sampai pukul 02.00 WIB pada 1 Januari 2024, berlaku untuk motor dan mobil. Juga nanti rencananya kita akan siapkan 3 atau 4 titik penyekatan kendaraan,” jelasnya.
Baca Juga : 875 Personel Polisi Diterjunkan, Puncak Diperketat Saat Nataru
Selepas 1 Januari 2024 sekira pukul 02.00 WIB, pihaknya akan memprioritaskan kendaraan dari arah Puncak menuju Jakarta hingga pukul 06.00 WIB.
Prioritas kendaraan tersebut, nantinya juga bisa untuk dilakukan skema rekayasa lalu lintas, seperti diberlakukan oneway atau sistem rekayasa lainnya.
“Setelah malam tahun baru, kita prioritaskan kendaraan yang akan ke Jakarta,” terangnya.
Dengan rencana rekayasa lalu lintas itu, diharapkan masyarakat dapat melalui jalur alternatif baik via Jonggol maupun Sukabumi menghindari kepadatan. Rekayasa ini masih terus akan diperbaharui sambil melihat dinamika kondisi lalu lintas di lapangan.
“Nanti akan kita update terus rekayasanya, karena sambil melihat kondisi dan masukan-masukan dari pihak lain terkait pengaturannya,” tandas Rizky. (*)






