RPIH Dianggap Bermasalah, Ombudsman Periksa Secara Maraton Pimpinan Kementan

RUJUKANMEDIA.comOmbudsman RI, melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap jajaran Kementerian Pertanian (Kementan) terkait penerbitan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) yang saat ini menuai polemik.

Pada hal tersebut, Ombudsman mendapati RPIH yang diterbitkan oleh Kementan ini melebihi jumlah kebutuhan impor yang telah diputuskan dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu yakni 560 ribu ton. Sementara RIPH ini mencapai 1,2 juta ton.

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mempercepat penyelesaian masalah. Dimana rencananya itu mulai dilakukan hari ini hingga 18 Januari mendatang.

Di agenda pertama, Ombudsman melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Hortikultura, Kementan yang terlibat dalam penerbitan RIPH.

“Kami lakukan pemeriksaan secara maraton. Dan pertama itu Direktur Jenderal Hortikultura selaku pihak yang didelegasikan dalam penerbitan RIPH,” kaya Yeka dalam keterangan persnya, Selasa 16 Januari 2024.

Selanjutnya, Ombudsman juga bakal memanggil Sekretaris Ditjen Hortikultura, serta Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura selaku pihak yang melakukan proses verifikasi dan validasi persyaratan teknis permohonan RIPH.

Baca Juga : Rudy Susmanto Ajak Semua Elemen Dukung Pertumbuhan Sektor Pertanian Kabupaten Bogor

Ombudsman, menurut Yeka, menargetkan pemeriksaan ini selesai sebelum Pemilu 2024.

“Targetnya semoga sebelum pemilu sudah selesai ya,” jelasnya.

Setelah pemeriksaan, Ombudsman pun bakal kembali merilis hasilnya pekan depan. “Kita update minggu depan terkait pemeriksaan pekan ini,” kata Yeka.

Yeka mengungkap, pemeriksaan terhadap sejumlah pimpinan di Ditjen Hortikultura tersebut untuk mengetahui dan mengecek penerbitan RIPH yang dilakukan oleh Kementan.(*)

Tinggalkan Balasan