RUJUKANMEDIA.com – Sebanyak 72 narapidana teroris mengucapkan sumpah kesetiaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 24 April 2024.
“Dengan pernyataan ikrar setia terhadap NKRI ini, 72 narapidana telah menunjukkan kesiapan mereka untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila sebagai dasar negara, ideologi nasional, serta pandangan hidup yang menyatukan bangsa Indonesia,” ungkap Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Plt Dirjenpas) Reynhard Silitonga.
Dia menegaskan bahwa apa yang terjadi hari ini merupakan hasil dari pembinaan bersama terhadap narapidana teroris yang didukung banyak pihak. Seperti BNPT, Densus 88, Kemenag, BIN, BPIP, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan instansi lainnya.
“Terlebih lagi, dengan dinamika perubahan jaringan dan aksi terorisme di Indonesia, sinergi yang kuat antara Ditjenpas dan berbagai pihak perlu terus dipelihara untuk bersama-sama menghadapi tantangan dalam menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan di Indonesia,” jelasnya.
Baca Juga : Diduga Teroris, Tukang Tahu di Dramaga Bogor Ditangkap Densus 88
Narapidana teroris yang mengucapkan ikrar setia tersebut berasal dari sembilan Lapas di seluruh Indonesia.
“Secara rinci, narapidana yang mengucapkan ikrar setia terhadap NKRI berasal dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur sebanyak 48 orang, Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur sebanyak 10 orang, Lapas Khusus Kelas IIB Sentul sebanyak 5 orang,” paparnya.
“Selain itu, terdapat narapidana dari Lapas Kelas IIA Karawang (3 orang), Lapas Kelas I Tangerang (2 orang), serta masing-masing 1 orang dari Lapas Kelas IIA Kuningan, Lapas Kelas IIA Ambarawa, Lapas Khusus Kelas IIA Pasir Putih, dan Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang,” imbuhnya.
Baca Juga : Ada Narapidana Teroris, Polisi Ingatkan Pencoblosan di Dalam Lapas untuk Diperketat
Dia berharap narapidana teroris yang telah menyatakan kesetiaannya terhadap NKRI dapat menjadi warga negara yang baik dan berperan aktif dalam masyarakat.
“Narapidana tersebut diharapkan mampu menjadi warga negara yang baik dan berperan dalam menciptakan masyarakat yang adil, makmur, sejahtera, serta bahagia,” tandasnya.(*)







