Rudy Susmanto: RPJPD Kabupaten Bogor 2025-2045 Jadi Panduan Visi Misi Paslon Pilkada 2024

RUJUKANMEDIA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Bogor telah meresmikan Peraturan Daerah (Perda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa RPJPD ini akan menjadi pedoman utama dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Bogor selama dua dekade mendatang.

“RPJPD 2025-2045 harus menjadi dasar rencana pembangunan jangka panjang Kabupaten Bogor. Visi dan misi setiap pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2024 nanti harus sesuai dengan RPJPD ini,” ujar Rudy Susmanto pada Sabtu, 13 Juli 2024.

Rudy menambahkan, RPJPD akan dipadatkan dalam bentuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang mencakup jangka waktu lima tahun. RPJMD ini tidak boleh bertentangan dengan RPJPD, demikian pula dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merinci prioritas kerja perangkat daerah dalam satu tahun anggaran.

Saat ini, DPRD bersama Pemkab Bogor juga tengah menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024-2043. Rudy menekankan pentingnya penyusunan dokumen perencanaan yang terintegrasi, arif, dan bijaksana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dokumen perencanaan dan RTRW yang terintegrasi adalah kunci keberhasilan pembangunan dan penataan wilayah Kabupaten Bogor. Dengan demikian, pelaksanaannya bisa lebih terarah dan optimal, serta visi dan misi daerah dapat selaras dengan visi dan misi provinsi serta pusat,” tegas Rudy.

Ia juga menambahkan, “Kita membangun dari Kabupaten Bogor untuk Indonesia.”

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bogor sedang menyusun rancangan teknokratik RPJMD 2025-2029. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyatakan bahwa rancangan ini sudah difokuskan pada berbagai program prioritas, mulai dari sektor kesehatan hingga pendidikan.

“Rancangan teknokratik RPJMD ini nantinya akan diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum dan menjadi bagian dari bahan visi misi bupati terpilih,” ujar Ajat di Cibinong, Rabu 10 Juli 2024.

Ajat menambahkan bahwa janji politik pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bogor terpilih harus dimasukkan ke dalam rancangan RPJMD tersebut, dengan catatan tidak boleh menyimpang dari RPJPD. Rancangan teknokratik RPJMD 2025-2029 akan diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bogor pada akhir Juli 2024.

Tinggalkan Balasan