RUJUKANMEDIA.com – DPRD Kabupaten Bogor mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2024 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Minggu, 25 Agustus 2024. Pengesahan ini menjadi salah satu langkah akhir yang diambil anggota DPRD periode 2019-2024 sebelum menyelesaikan masa jabatannya.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, mengungkapkan bahwa dalam APBD Perubahan 2024 terdapat peningkatan yang signifikan baik dalam pendapatan maupun belanja daerah. Semula, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp9,6 triliun, namun setelah pembahasan, target ini meningkat sebesar 12,59 persen menjadi Rp10,816 triliun.
“Peningkatan pendapatan ini juga diikuti dengan kenaikan target belanja daerah, dari Rp10,528 triliun menjadi Rp11,342 triliun,” jelas Rudy.
Rudy juga menekankan pentingnya penerapan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, setiap pelaksanaan anggaran harus mengikuti aturan yang berlaku guna menghindari potensi kerugian negara.
“DPRD akan membatalkan APBD jika ditemukan pelanggaran yang dapat menimbulkan kerugian negara,” tegasnya.
Di sisi lain, Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, menyoroti sejumlah prioritas dalam APBD Perubahan 2024. Salah satu fokus utama anggaran ini adalah pemenuhan kebutuhan infrastruktur, khususnya penyediaan akses air bersih, serta peningkatan layanan kesehatan.
“Kenaikan pendapatan daerah ini juga mencakup peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana transfer dari pusat. Ini otomatis berpengaruh pada penyesuaian belanja untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang sebelumnya belum terpenuhi di APBD awal,” terang Asmawa.
Asmawa juga mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti program-program yang telah disepakati agar dapat dilaksanakan tepat waktu dan sesuai target.
“Semua proyek dan program harus berjalan sesuai dengan rencana yang telah disusun agar manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.







