RUJUKANMEDIA.com – Puluhan peserta sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang digelar Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Egi Gunadhi Wibhawa, mengaku antusias dan puas dengan kegiatan tersebut. Selain mendapatkan pemahaman lebih mendalam tentang regulasi pendidikan anak usia dini, peserta juga menerima bingkisan.
Sosialisasi yang berlangsung di Gedung Bina Putra Mandiri, Parungpanjang, Kamis malam 20 Maret 2025, dihadiri berbagai elemen masyarakat, termasuk tenaga pendidik. Salah satu peserta, Komar, guru SMK BPM, mengapresiasi acara ini karena memberikan manfaat nyata.
“Alhamdulillah, acara ini sangat bermakna. Selain menambah wawasan, kami juga bisa bersilaturahmi dan mendapatkan bingkisan,” ujar Komar, Senin (24/3/2025).
Baca Juga: Bagusnya Mengenalkan Lagu Anak Pada Si Kecil untuk Tumbuh Kembang Anak dan Pengetahuan
Menurutnya, kegiatan ini membantunya memahami isi Perda Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2023 tentang PAUD secara lebih mendalam.
“Sosialisasi ini sangat membantu kami memahami regulasi PAUD dengan lebih jelas. Ini menambah wawasan baru bagi para pendidik,” tuturnya.
Sementara itu, Egi Gunadhi Wibhawa menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upayanya untuk meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya di Parungpanjang dan wilayah lainnya di Kabupaten Bogor.
“Kami ingin memastikan semua pihak memahami aturan ini agar pendidikan anak usia dini semakin berkualitas,” jelas politisi PDI-P tersebut.
Ke depan, Egi berkomitmen untuk terus mendorong perbaikan sektor pendidikan di Kabupaten Bogor.
“Saya akan terus berjuang meningkatkan kualitas pendidikan agar semakin baik dan merata,” pungkasnya.