RUJUKANMEDIA.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, kembali meliburkan para sopir angkot untuk beroperasi pada libur panjang di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor.
Rencananya, kebijakan tersebut dilaksanakan mulai besok, Sabtu 31 Mei hingga Minggu 1 Juni 2025.
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih membenarkan hal tersebut. Rencananya, besok kebijakan itu langsung dipantau oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
“Ya, rencananya Pak Gubernur (besok) jam 1 (ke Puncak),” kata Dadang kepada wartawan, Jumat 30 Mei 2025.
Pada kebijakan kali ini, setiap sopir angkot yang diliburkan di kawasan wisata Puncak itu akan mendapatkan uang kompensasi sebesar Rp200 ribu per hari.
“Pak Gubernur juga langsung kontribusi terkait pendistribusian terkait masalah uang perhari 200rb paling 2 hari,” jelas Dadang.
Baca Juga : Sepi Pengunjung, Rest Area Gunung Mas Puncak Bakal Didesain Ulang
Adapun penerima kompensasi tersebut diantaranya pemilik angkot, sopir utama, dan sopir cadangan.
“Yang diakomodir sopir, sopir kan ada dua sopir utama sama cadangan semua terakomodir berikut dengan pemilik,” kata dia.
“Jadi satu orang itu 200 ribu, tadi 2 hari 400 ribu satu orang kali 2 hari,” sambungnya.
Baca Juga : 30 Ribu Kendaraan Padati Kawasan Puncak Bogor pada Libur Waisak
Sekedar diketahui, rencana diterapkannya kebijakan tersebut disampaikan Dedi Mulyadi dalam unggahan sosial medianya.
Pada unggahan itu, Dedi sudah menghubungi pihak Dishub Kabupaten Bogor yaitu Kabid Lalulintas Dadang Kosasih.
Ia meminta, agar Dadang mengantisipasi kemacetan yang terjadi di jalur Puncak.
“Yang kedua nih berita puncak macet lagi, nah karena macet lagi karena macet panjang saya mengambil antisipasi kang dadang. Tadi saya subuh-subuh sudah telepon dengan kang dadang, parkirnya sudah bagus sudah tertata, tapi macet karena jumlahnya terlalu banyak,” kata Dedi.
Ia menginstruksikan Dishub Kabupaten Bogor untuk mulai melakukan pendataan sopir angkot trayek puncak.
Dedi pun memastikan akan memberikan kompensasi kepada para sopir trayek Puncak.
“Oke kita ambil langkah, teman-teman dishub di kabupaten bogor sudah, nanti didata sopir-sopir angkot biar kita liburkan lagi deh buat sabtu-minggu dan nanti saya berikan kompensasi buat para sopirnya ya,” jelas Dedi. (*)






