Open Dumping Ditinggalkan, TPAS Galuga Bogor Bakal Ditutup Bertahap 

 

RUJUKANMEDIA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bakal menutup secara bertahap Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga, Kecamatan Cibungbulang. Langkah tersebut rencananya dilakukan mulai akhir tahun 2025.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya menjelaskan, langkah tersebut dilakukan karena mekanisme open dumping atau membuang sampah langsung ke TPAS Galuga tanpa penanganan, pengamanan, atau pengolahan khusus sudah tidak lagi efektif.

Apalagi, kata dia, mekanisme tersebut kerap menimbulkan masalah. Longsor sampah yang berujung tewasnya seorang pegawai misalnya, yang terjadi belum lama ini.

“Ditutup secara bertahap mulai dari akhir tahun ini (2025) sampai 2026 karena mekanisme pengelolaan open dumping sudah tidak zamannya lagi, artinya banyak problem,” ujar Teuku kepada wartawan, Rabu 27 Agustus 2025.

Baca Juga : Pekerja Ingin Ada Pengeras Suara di TPAS Galuga Pasca Longsor Tewaskan PNS DLH 

Mekanisme open dumping sendiri menjadi salah satu pekerjaan rumah Pemkab Bogor yang telah mendapatkan teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) belum lama ini karena dianggap tidak ramah terhadap lingkungan.

Menurut Teuku, Pemkab Bogor kini telah menyiapkan skema lain di TPAS Galuga, yakni sanitary landfill.

Mekanisme ini jauh lebih ramah lingkungan. Karena metodenya memadatkan sampah dan menutupnya setiap hari dengan lapisan tanah.

Baca Juga : DPRD Desak Pemkot Bogor Perbaiki Sistem Persampahan Pasca PNS DLH Tewas di TPAS Galuga

Teuku menyebut, saat ini kondisi TPAS Galuga sudah sangat krodit. Diamkan sampah telag menggunung. Sehingga sebelum penutupan dilakukan, maka terlebih dulu melakukan pengurugan.

“Sekarang kita urug dulu ke samping supaya nanti timbunannya ga terlalu tinggi dan nanti secara bertahap akan kita urug dengan tanah, lalu dibuat terasering dan bronjongnya supaya bisa dilakukan Sanitary Landfill,” tuturnya.

Teuku berharap, dengan beberapa cara tersebut nantinya tidak terulang kembali kejadian longsornya timbunan sampah yang mengakibatkan satu orang kehilangan nyawa.

“Selebihnya solusi-solusi seperti ini yang kita harapkan,” tuturnya.

Penerapan sanitary landfill ini pun sempat disinggung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara.

Ia mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, segera merealisasikan penerapan sistem itu di TPAS Galuga, pasca bencana longsoran gunung sampah memakan korban jiwa.

Baca Juga : Pasca Longsor Makan Korban, Pemkab Bogor Diminta Terapkan Sanitary Landfill di TPAS Galuga 

Sastra menilai, sanitary landfill dapat mencegah longsoran. Karena dengan metode ini lokasi pembuangan sampah akan terus ditimbun dan dipadatkan dengan tanah.

“Karena menimbun sampah secara berlapis-lapis, dipadatkan dan ditutup sebagian tanah setiap hari, diharapkan dapat meningkatkan stabilitas timbunan. Juga sampah tidak terpapar air hujan yang bisa memicu pergerakan tanah,” kata Sastra.

Sastra menilai, metode open dumping itu sangat tidak direkomendasikan. Seperti apa yang diminta oleh KLH kepada Pemkab Bogor belum lama ini.

“Maka itu harus dipercepat untuk penerapan sanitary landfill di TPA Galuga. Saat ini kan sedang dibahas bersama Pemkot Bogor langkah apa yang akan diambil. Saya harap pembahasan dipercepat supaya bisa running di lapangan,” tegas Sastra. (*)

Tinggalkan Balasan

TERKAIT LAINNYA