RUJUKANMEDIA.com – Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto mengungkap bahwa dua pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online, sempat meminta pertolongan gaib sebelum ditangkap.
Kedua pelaku yakni RS dan AH, ditangkap saat berada di pemakaman keramat di kawasan Ciamis, Jawa Barat.
“Kedua pelaku ini kemarin saat ditahan sedang melakukan paniisan atau berharap mendapat pertolongan dari hal-hal gaib yang dilakukan di salah satu tempat pemakaman yang ada di Ciamis,” ungkapnya, Kamis 13 November 2025.
Baca Juga : Mayat di Tol Jagorawi Korban Pembunuhan Berencana, 2 Pelaku Ditangkap
Penelusuran terhadap pelaku dilakukan setelah pihak kepolisian mengumpulkan sejumlah barang bukti tindak kejahatan.
Baca Juga : Polres Bogor Fokus Pengamanan Jalur Tambang Dua Hari ke Depan
Berdasarkan keterangan pelaku, kata Wikha, RS telah merencanakan kejahatan tersebut dengan mengajak tersangka AH untuk merampok sopir taksi online.
“Jadi memang sudah ada niatan ya. Awal pendalaman kemungkinan besar karena desakan ekonomi. Jadi mereka melakukan pemesanan taksi online dan ketika mereka memasuki ini mobil dan langsung menjerat leher korban dengan tali jemuran dari belakang dan juga memukul kepala korban,” jelasnya.
Kedua pelaku disangkakan pasal 365 ayat 4 KUHP yaitu pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau pengalaman 20 tahun.
“Dan juga pasal 340 KUHP itu pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paking lama 20 tahun,” pungkasnya.(*)







