RUJUKANMEDIA.com – Anggaran hibah untuk kepengurusan DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bogor tahun 2026, terancam tak bisa dicairkan.
Musabab, saat ini terjadi dualisme kepengurusan DPD KNPI Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Farizan dan Wahyu Chaniago.
Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achmad Wildan menjelaskan, pemerintah tidak bisa mencairkan hibah jika terjadi dualisme.
“Ada surat pernyataan dari pengguna hibah yang menyatakan bahwa tidak ada dualisme kepengurusan. Jadi menjadi tanggung jawab yang menandatangani itu,” jelas Wildan kepada wartawan, Minggu 7 Desember 2025.
Baca Juga : Dimanfaatkan untuk CFD, Bangunan di Area Gedung KNPI Bogor Dibongkar
Pemkab Bogor tak mau ambil pusing akan kondisi tersebut. Sebab, dualisme KNPI menjadi urusan organisasi.
Namun Wildan menyebut, jika tetap memaksakan dengan dualisme kepengurusan itu, maka pengurus yang menandatangani penerimaan hibah, harus mengembalikan jika ada temuan saat pemeriksaan.
“Pemerintah daerah jangan dilibatkan dalam dinamika organisasi. Lebih baik dibereskan dulu. Kalau suatu saat ada masalah, silahkan kembalikan dana hibahnya. Nanti kan ada pemeriksa,” tegasnya.
Baca Juga : Muscam Digelar, Calon Ketua DPK KNPI Bogor di 40 Kecamatan Wajib Tes Urine
Di sisi lain, Wildan mengingatkan dinas yang berkaitan dengan agenda kepemudaan, harus selektif sebelum hibah diserahkan.
Salah satu yang harus dilakukan adalah melakukan verifikasi terhadap dualisme kepengurusan itu. Seperti memastikan bahwa calon penerima hibah merupakan calon penerima yang tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
“Kan sebelum cair itu ada beberapa pernyataan yang dibuat oleh penerima, diantaranya tidak ada dualisme ditandatangani oleh Ketua penerima hibah. Nanti kan dinas yang melakukan verifikasi, ada dualisme atau tidak, kalau yakin tidak ya si ketua tandatangan dan bertanggungjawab,” jelas Wildan.(*)







