Pemkab Bogor Klaim Uang untuk Bayar Utang ke Penyedia Jasa Sudah Aman

 

RUJUKANMEDIA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus memutar otak untuk segera menyelesaikan persoalan tunggakan kepada para penyedia jasa.

Sekertaris BPKAD Kabupaten Bogor, Achmad Wildan menyebut bahwa 888 berkas yang masuk tengah dilakukan pemeriksaan.

Jika sudah dinyatakan lengkap oleh Inspektorat atay Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), maka tunggakan bisa langsung dibayarkan.

“Kita tinggal mekanisme nya review APIP, perubahan APBD, baru dibayar gitu,” kata Wildan, Kamis 8 Januari 2026.

Baca Juga : Penyedia Jasa Desak Pemkab Bogor Segera Lunaskan Tunggakan

Wildan menyebut bahwa gagal bayar ke penyedia jasa terjadi lantaran dana transfer pusat terlambat cair.

“Dana transfer ga cair (di Desember 2025). Dan transfer sendiri 97 persen (yang cair) yang 3 persen itu ga cair. 3 persen itu kalau dari 11 triliun, itu sekitar Rp183 miliaran, sebesar yang belum dibayar sekarang,” bebernya.

Baca Juga : 888 Berkas Masuk, Utang Pemkab Bogor ke Penyedia Jasa Makin Besar

Namun, Wildan mengklaim bahwa saat ini Pemkab Bogor telah memiliki kas Rp247 miliar yang setengahnya dari dana transfer pusat yang telat transfer.

“Bisa ketutup semua, sekarang juga kas kita sudah Rp247 miliar. Kita tinggal mekanisme nya review APIP, perubahan APBD, baru dibayar gitu,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan