Modus Belanja, Maling Gasak Barang Senilai Rp4 Juta di Minimarket Bogor

 

RUJUKANMEDIA.com – Sebuah minimarket di kawasan Jalan KSR Dadi Kusmayadi 2, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, kebobolan.

Pengunjung dengan modus sebagai pembeli, menggasak sejumlah barang dengan nilai mencapai Rp4 juta di minimarket tersebut.

Aksi pencuri itu terekam kamera CCTV minimarket. Dalam video beredar, peristiwa yang diketahui terjadi pada Selasa 17 Februari 2026 sekitar pukul 19.00 WIB itu dilakukan oleh tiga orang.

Pada video tersebut, ketiga orang itu berpura-pura belanja. Akan tetapi, para mereka diam-diam memasukan sejumlah barang dari dua keranjang ke dalam tas dan keluar ke Alfamart di saat situasi antre.

Baca Juga : Emas dan Laptop Raib, Rumah di Leuwiliang Bogor Dibobol Maling Saat Ditinggal Penghuni

“Ada beberapa barang yang hilang, jika dijumlahkan sebesar Rp4.259.079,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Cibinong, AKP Yunli Pangestu kepada wartawan, Kamis 19 Februari 2206.

Yunli menyebut, peristiwa itu baru diketahui pihaknya pada Rabu 18 Februari 2026 itu membuat pihak minimarket mengalami kerugian sekitar Rp4 juta.

Baca Juga : Tiga Sapi di Ciomas Digondol Maling Jelang Idul Adha, Pemilik Rugi hingga Rp75 Juta

Adapun, tambah Yunli, total ada tiga orang yang terbukti melakukan aksi pencurian di Alfamart tersebut.

“Pelaku ada tiga orang, dua pria dan satu wanita. Saat ini kita masih lakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan