Pemkab Bogor Siapkan Rp118,3 Miliar untuk THR 25 Ribu Pegawai

 

RUJUKANMEDIA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, menyiapkan anggaran sebesar Rp118,3 miliar untuk tunjangan hari raya (THR) sebanyak 25.318 pegawai.

Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achmad Wildan mengatakan, puluhan ribu pegawai itu terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.

“Total anggaran yang kami siapkan Rp118,3 miliar. Itu untuk 11.545 PNS dan 13.773 PPPK,” kata Wildan kepada wartawan, Selasa 10 Maret 2026.

Baca Juga : Pemkab Bogor Larang Kades Minta THR ke Perusahaan 

Kendati demikian, Wildan mengaku belum mengetahui pasti kapan waktu pencairan THR tesebut.

Baca Juga : Larangan Minta THR ke Perusahaan : Porsi Kades Sudah Disiapkan Pemda

Musabab, kata dia, kebijakan tersebut masih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat.

“Ketentuan dan syarat 2026 kami mash menunggu PP nya. (Tanggal pencairan) sama menunggu PP nya, sebagai dasar hukum pencairan anggaran,” pungkas Wildan. (*)

Tinggalkan Balasan