RUJUKANMEDIA.com – Pihak IPB University membeberkan sejumlah perkembangan dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan sejumlah mahasiswa.
Selain menjatuhi sanksi skorsing kepada 16 mahasiswa Fakultas Teknik dan Teknologi (FTT) yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut, pihak IPB juga menyebut bahwa peristiwa itu terjadi pada tahun 2024.
“Kasus itu terjadi sekitar tahun 2024. Namun baru dilaporkan secara resmi kepada institusi pada 14 April 2026,” ujar Dekan Fakultas Teknik dan Teknologi (FTT), Prof. Slamet Budijanto dalam keterangannya, Senin 20 April 2026.
Baca Juga : Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di IPB : 16 Mahasiswa Diskors Selama Satu Semester
Setelah laporan diterima, kata dia, tim dari FTT bersama Kantor Manajemen Keamanan, Keselamatan, dan Perlindungan Kampus (KMKKPK) melakukan pemanggilan terhadap pelapor pada 15 April 2026.
Selanjutnya, pada 16 April 2026, pihak fakultas memanggil para pihak terkait untuk pendalaman kasus dan pengumpulan bukti.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, pada 17 April 2026, fakultas resmi menjatuhkan sanksi skorsing selama satu semester kepada seluruh pelaku.
Baca Juga : Dinilai Lambat, Rektor IPB Didesak Segera Selesaikan Dugaan Kasus Pelecehan
Sementara itu, Direktur Kerja Sama, Komunikasi, dan Pemasaran IPB University, Alfian Helmi, menegaskan bahwa pemulihan korban menjadi prioritas utama.
Sejumlah langkah dilakukan pihak kampus, antara lain pemulihan hak akademik dan sosial korban, pendampingan psikologis berkelanjutan, serta perlindungan dari tekanan, intimidasi, dan stigma, termasuk penyediaan ruang aman bagi korban dan pelapor.
“Oleh karena itu, institusi terus berkomitmen untuk memperkuat mekanisme pencegahan dan penanganan kasus, meningkatkan edukasi etika dan kesetaraan di lingkungan kampus, serta menumbuhkan budaya saling menghormati dan keberanian untuk melapor,” ucap Alfian.(*)


